Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sempat menyamakan perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) dengan rentenir. Asosiasi Fintech (Aftech) pun mengakui bunga kredit yang mereka tetapkan cukup tinggi, namun sebanding dengan risikonya.
"Kami harap OJK bisa bedakan fintech dengan bisnis model pay day loan yang bunganya harian, maksimal 30 hari dan itu adalah dana emergency. Itu dunia dan semangatnya menurut kami beda," kata Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi di Jakarta, Selasa (6/3).
Adrian yang juga menjabat sebagai CEO Investree ini menyebutkan, perusahaannya menetapkan bunga sekitar 12% hingga 15% per tahun. Lalu bagaimana dengan perusahaan lain?
(Baca juga: Dianggap Rentenir oleh OJK, Fintech Jelaskan Perhitungan Bunga)
PT Digital Alpha Indonesia melalui UangTeman.com sebagai pay day loan menetapkan bunga cukup tinggi, yakni 1% per hari. Dalam simulasi kredit yang tersebut di situsnya, jika Anda meminjam uang sebesar Rp 1 juta selama 30 hari, maka jumlah yang harus dikembalikan (ditambah bunga dan fee) menjadi Rp 1.347.849.
Sementara, tiga fintech lain yakni Modalku, dan Amartha menetapkan bunga di kisaran 10-30% di per tahun. Jika Modalku menawarkan sebesar 12-26%, Amartha menetapkan bunga sebesar 15% per tahun.
Perusahaan penyedia platform Fintech yang menyambungkan pemodal dan peminjam atau peer to peer lending (P2P) telah menyalurkan dana hingga Rp 3 triliun ke nasabah.
"Sampai Januari 2018, sudah Rp 3 triliun total pinjaman yang difasilitasi platform P2P. Total pemberi pinjamannya sebanyak 150.000 institusi baik dari dalam atau luar negeri," kata Adrian.
(Baca juga: Antisipasi Risiko, OJK Siapkan Aturan Pinjaman Online)
Sementara, tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tercatat 1,28%. "Tercatat dari pinjaman, keterlambatan 90 hari (NPL) mencapai 1,28%," ujarnya. Jika dihitung dari total pinjaman maka jumlah kredit macet sebesar Rp 38 miliar.
Menurut Adrian, nilai pinjaman yang diberikan fintech tersebut tumbuh sangat signifikan. Menurutnya, sepanjang 2016, jumlah pinjaman tercatat hanya Rp 300 miliar.