Disebut Rentenir, Berapa Bunga Kredit Fintech?

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
6/3/2018, 19.12 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sempat menyamakan perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) dengan rentenir. Asosiasi Fintech (Aftech) pun mengakui bunga kredit yang mereka tetapkan cukup tinggi, namun sebanding dengan risikonya.

"Kami harap OJK bisa bedakan fintech dengan bisnis model pay day loan yang bunganya harian, maksimal 30 hari dan itu adalah dana emergency. Itu dunia dan semangatnya menurut kami beda," kata Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi di Jakarta, Selasa (6/3).

Adrian yang juga menjabat sebagai CEO Investree ini menyebutkan, perusahaannya menetapkan bunga sekitar 12% hingga 15% per tahun. Lalu bagaimana dengan perusahaan lain?

(Baca juga: Dianggap Rentenir oleh OJK, Fintech Jelaskan Perhitungan Bunga)

PT Digital Alpha Indonesia melalui UangTeman.com sebagai pay day loan menetapkan bunga cukup tinggi, yakni 1% per hari. Dalam simulasi kredit yang tersebut di situsnya, jika Anda meminjam uang sebesar Rp 1 juta selama 30 hari, maka jumlah yang harus dikembalikan (ditambah bunga dan fee) menjadi Rp 1.347.849.

Sementara, tiga fintech lain yakni Modalku, dan Amartha menetapkan bunga di kisaran 10-30% di per tahun. Jika Modalku menawarkan sebesar 12-26%, Amartha menetapkan bunga sebesar 15% per tahun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati