Kemenaker Kembangkan Pelatihan di Bidang Teknologi Informasi

ANTARA FOTO/Moch Asim
Sejumlah siswa mengerjakan soal pelajaran produktif teknik audio video (TAV) saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) susulan di SMK Negeri 2 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/4).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
8/11/2017, 16.03 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ikut menyoroti perkembangan teknologi saat ini yang turut berpengaruh terhadap tenaga kerja. Untuk menyesuaikan kebutuhan industri, maka Kemenaker akan fokus membuat pelatihan di bidang Informasi dan Teknologi (IT).

Kemenaker sebelumnya sudah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkonsep kios 3-in-1, yakni mulai dari pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Namun, karena semakin banyak industri yang memerlukan tenaga kerja di bidang IT, kurikulum balai-balai tersebut akan disesuaikan.

“Nanti akan dilihat di unit kompetensi, apa yang diajarkan di sana,” kata Sekretaris  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Kunjung Masehat di Jakarta, Rabu (8/11).

(Baca juga:  Pemerintah Akan Sertifikasi Tenaga Kerja Sektor Keuangan)

Kunjung kembali menjelaskan, untuk merealisasikan rencana tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sedang menyusun program yang dinamakan 3R, yaitu Reorientasi, Revitalisasi, dan Rebranding. Program itu akan dilakukan uji coba di 5 BLK yang tersebar di wilayah Medan, Serang, Bekasi, Bandung, dan Semarang. Program ini dijalankan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Kunjung mengakui, perkembangan teknologi khususnya digital ini menyebabkan kurangnya kebutuhan tenaga kerja. Akan tetapi, hal ini tidak menggerus kebutuhan tenaga kerja seluruhnya. Oleh karenanya, dengan mengikuti BLK ini, maka pekerja bisa melakukan alih profesi dan bahkan meningkatkan keterampilannya agar sesuai dengan kebutuhan industri.

"Misalnya seseorang biasanya menjahit, ketika masuk (BLK) dan mengarah kepada ini (IT), maka, tidak hanya menjahit, bisa juga kami kasih keterampilan graphic design," ujarnya.

Namun, Kunjung tetap menghimbau agar perusahaan juga menyediakan fasilitas demikian, sehingga tidak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dirinya mencontohkan program elektronifikasi jalan tol memang mengurangi pekerja di gerbang tol. Tetapi pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk tidak melakukan PHK dan menyediakan program alih profesi agar karyawannya tetap bisa bekerja.

(Baca juga:  Tak Hanya Cicil Gaji Karyawan, Femina juga Akan Jual Aset)

Untuk membuktikan peningkatan skill, Kemenaker juga akan menyediakan sertifikasi untuk pekerja. Walaupun juga akan ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan beroperasi bisa lembaga independen sendiri, lembaga pendidikan, dan perusahaan itu sendiri.