Twitter akan memperpanjang cuitan penggunanya hingga 280 karakter. Kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap di berbagai negara.
Sebelumnya, pada September lalu, Twitter telah menjalankan uji coba perpanjangan cuitan dari 140 menjadi 280 karakter kepada beberapa pengguna yang terpilih. Mereka pun puas dengan hasilnya.
“Orang-orang yang memiliki lebih banyak ruang di Twitter, mendapat lebih banyak like, retweet, mention, memiliki lebih banyak pengikut dan menghabiskan waktu lebih banyak di Twitter,” kata Twitter, dikutip dari laman Phone Arena, Rabu (8/11).
(Baca juga: Di Hari Kerja Terakhirnya, Karyawan Twitter Bekukan Akun Donald Trump)
Twitter mengklaim ketika diberi ruang berkicau yang lebih panjang, pengguna lebih sering berkicau. Saat kicauan hanya boleh sampai 140 karakter, sebanyak 6,9% kicauan dalam bahasa Indonesia mencapai batas tersebut. Lantas ketika ditambah menjadi 280 karakter, persentase yang mencapai batas turun menjadi 1%.
Menurut Product Manager Twitter, Aliza Rozen, kicauan 280 karakter memangkas waktu pengguna untuk mengedit kicauan, sehingga aktivitas main Twitter menjadi lebih mudah.
“Pada saat melakukan percobaan, jarang sekali ada Tweet yang mendekati batas karakter. Ini berarti pengguna menghabiskan lebih sedikit waktu untuk mengedit Tweet mereka di composer," kata Rozen dalam keterangan resinya, (27/9) lalu.
Sejatinya, implementasi kicauan 280 karakter juga terkait dengan bahasa. Ketika pengguna berkicau dalam bahasa Inggris atau Indonesia, kuota 140 karakter akan cepat tercapai.
(Baca juga: Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Jika Pertahankan GIF Porno)
Pengguna pun harus mengedit kicauan agar sesuai dengan batas tersebut. Kuota ini juga memaksa pengguna menggunakan lebih banyak singkatan, bahkan menghapus beberapa kata yang dianggap cukup penting agar tak melewati batas 140 karakter.
Sementara bagi pengguna yang menulis dengan kanji seperti Jepang dan Tiongkok atau hangeul seperti Korea, batas 140 karakter bukan masalah besar karena dalam aksara mereka, satu karakter dapat mewakili satu kata. Maka, kebijakan memperpanjang cuitan menjadi 280 karakter untuk sementara belum berlaku bagi ketiga negara tersebut.