Pemerintah memberikan peringatan pada WhatsApp untuk segera menghapus konten pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan waktu 2 kali 24 jam supaya WhatsApp bertindak, jika tidak ingin diblokir.
“Mereka harus melakukan pembersihan konten, kalau tidak kami Telegram-kan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11).
Sebelumnya, aplikasi penyedia jasa pesan instan Telegram memang sempat diblokir. Sebab, aplikasi yang dikembangkan oleh Pavel Durov itu mengabaikan permintaan pemerintah untuk menghapus konten terorisme.
Semuel menyatakan, pemerintah telah menghubungi Facebook sebagai pemilik WhatsApp pada dini hari tadi. WhatsApp berkilah konten pornografi disediakan oleh aplikasi pihak ketiga, bukan dari WhatsApp. Oleh karena itu, pemerintah memperikan peringatan.
Selain itu, pemerintah juga telah memblokir 6 situs Tenor, penyedia konten GIF di aplikasi WhatsApp. GIF yang disediakan penyedia konten itu belakangan diprotes oleh masyarakat karena mengandung pornografi.
Pemerintah pun menindaklanjuti aduan masyarakat dengan memblokir 6 situs Tenor, yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1tenor.com. "Per tadi pagi kami sudah memblokir ada 6 DNS. Sudah dikirimkan ke operator untuk dilakukan pemblokiran," kata
Selain Tenor, pemerintah juga menindaklanjuti Giphy. “Untuk giphy sudah koordinasi, mereka akan bentuk kerja sama untuk melakukan pembersihan,” ujar Semuel.
(Baca juga: Aplikasi WhatsApp Tumbang, Pengguna Mengeluh di Twitter)
Meski sudah diblokir, pada Senin siang ini konten GIF mesum di WhatsApp yang disediakan Tenor masih dapat diakses. Samuel pun mengakui hal ini. Menurut dia, pemblokiran yang dilakukan pada situs tenor.com memang tidak langsung berdampak pada konten yang sudah tersedia.
Untuk itu, pemerintah meminta WhatsApp untuk menyaring konten GIF di aplikasinya. WhatsApp pun diberi waktu hingga 8 November 2017 mendatang untuk menghapus konten negatifnya, sebelum pemerintah memblokir aplikasi tersebut.
Sebelumnya, pemerintah berencana memblokir seluruh konten negatif internet, terutama yang berisi pornografi. Salah satu caranya adalah dengan membeli mesin sensor internet yang lelangnya dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero).
“Pertama, kami akan fokus untuk memblokir konten pornografi,” kata Semuel, awal bulan lalu.
Ia mencatat, ada hampir 30 juta situs pornografi yang beredar di internet. Sedangkan situs yang bisa diblokir hanya mencapai sekitar 700 ribu. Sehingga, dia merasa perlu dilakukan aksi nyata pemerintah untuk menghapus pornografi.