Kominfo Basmi Pornografi dengan Sensor Internet Seharga Rp 200 miliar

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (tengah) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga (kiri) dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kanan) menunjukkan barang bukti hasil cetak percakapan pada telepon gen
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
9/10/2017, 14.41 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir seluruh konten negatif internet, terutama yang berisi pornografi. Salah satu caranya adalah dengan membeli mesin sensor internet yang lelangnya dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero).

“Pertama, kami akan fokus untuk memblokir konten pornografi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10).

Ia mencatat, ada hampir 30 juta situs pornografi yang beredar di internet. Sedangkan situs yang bisa diblokir hanya mencapai sekitar 700 ribu. Sehingga, dia merasa perlu dilakukan aksi nyata pemerintah untuk menghapus pornografi.

Mesin Sensor Internet bakal membantu metode manual yang selama ini dilakukan oleh tim penelusur internet. Pasalnya, mesin akan dilengkapi dengan sistem algoritma yang dijalankan oleh Articifial Inteligence (AI) untuk mendeteksi konten negatif.

Samuel menjelaskan, tim penelusur bakal melakukan pencarian aktif konten negatif baik secara manual maupun digital. Setelah itu, temuan akan divalidasi oleh tim analisa. Jika terbukti, situs yang menyebar konten akan diblokir total.

Halaman:
Reporter: Michael Reily