Pemerintah Tiongkok memperketat kontrol terhadap media sosial menjelang kongres partai yanag berkuasa pimpinan Presiden Xi Jinping bulan depan. Berdalih alasan keamanan, Tiongkok memblokir total aplikasi jasa pesan singkat WhatsApp.

Associated Press melaporkan, pembuatan akun baru WhatsApp mengalami kegagalan jaringan. Selain itu, pengguna juga mengalami kesulitan untuk mengirim foto dan video.

Sejak 2012, Jinping telah mempromosikan semboyan “internet sovereignty,” yaitu hak pemerintah untuk mengatur apa yang masyarakat boleh lakukan dan gunakan secara digital. Pemerintah Tiongkok mendorong penggunaan internet untuk pendidikan dan bisnis namun mencoba untuk melarang akses terhadap konten yang memicu perubahan politik atau protes masyarakat.

Operator swasta diharuskan untuk menghapus konten yang terlarang. Padahal, Tiongkok memiliki pengguna internet terbanyak di dunia, dengan jumlah mencapai 730 juta orang.  (Baca: Bagi Data dengan Facebook, WhatsApp Diperingatkan Otoritas Eropa)

Lembaga Administrasi Siber Tiongkok, yang bertugas untuk menjalankan sensor di internet, tidak merespons ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab. Sebagai pemilik WhatsApp, Facebook juga menolak berkomentar. Di dunia, WhatsApp digunakan lebih dari 1,2 juta orang.

Juli lalu, pengguna WhatsApp di Tiongkok dilaporkan mengalami masalah yang sama seperti yang terjadi sekarang. Pemerintah Tiongkok juga telah menyaring akses untuk media sosial lain termasuk Twitter, Facebook, dan YouTube. Pihak berwenang menyatakan jasa media sosial tanpa kontrol bisa membahayakan keamanan nasional.

Pada 2015, otoritas Tiongkok juga telah menyetop akses untuk Telegraph. Setelah kejadian itu, banyak orang yang beralih ke WhatsApp.