Gaet 4 Juta Pengguna, Aplikasi Buatan Kominfo Akan Bisa Cek Suhu Tubuh
Aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah diunduh empat juta kali lebih. Kementerian pun berencana menambahkan empat fitur baru pada bulan depan. Salah satunya untuk cek suhu tubuh.
Pada awal Juli, akan disematkan fitur e-certificate yang memungkinkan pengguna mendapatkan hasil rapid test dan tes PCR dalam bentuk kode Quick Response (QR Code). Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, e-certificate akan membantu warga menghadapi era normal baru (new normal).
Sebab, pengguna dapat menunjukan sertifikat bebas virus corona sehingga bisa masuk ke suatu tempat. Fitur ini juga berfungsi sebagai paspor apabila pengguna ingin berpergian menggunakan pesawat.
"Melalui kode QR, bisa terlihat pengguna sudah rapid test atau PCR. Apabila ke mal atau berkendara, petugas bisa cek," kata Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (22/6). "Kami berharap minggu pertama Juli bisa digunakan.”
(Baca: Lacak Kasus Corona, Masyarakat Diminta Unduh Aplikasi Pedulilindungi)
Selanjutnya, kementerian bakal meluncurkan fitur pemindai wajah (face recognition) yang bisa digunakan untuk mengukur suhu tubuh. Rencananya, fitur ini akan dirilis pada pekan kedua Juli.
Lalu, manfaat aplikasi PeduliLindungi akan bisa diakses masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone). Rencanannya, aplikasi ini akan bisa digunakan oleh pengguna ponsel konvensional (feature phone) pada minggu ketiga Juli.
Terakhir, kementerian akan membangun software development kit (SDK) pada akhir Juli. Dengan begitu, aplikasi PeduliLindungi bisa terintegrasi dan diakses di platform lain.
"Di aplikasi Gojek dan Grab misalnya, pengemudi bisa gunakan aplikasi ini. Dengan begitu, bisa tahu aman atau tidak (suhu tubuh atau jarak dengan warga lain)," kata Johnny.
(Baca: Pemerintah Lacak Pasien Corona Lewat Aplikasi Ukur Suhu Tubuh)
Sejak diluncurkan pada Maret lalu, beragam fitur sudah bisa disematkan di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya fitur tracking closed-contact user menggunakan GPS, untuk menjaga jarak dengan warga lain.
Lalu fitur tracing pengguna hingga 14 hari ke belakang menggunakan bluetooth. Ada juga fitur kode QR yang memuat histori perjalanan pengguna. Fitur ini bisa digunakan di di tujuh pintu masuk. "Masuk perbatasan, histori perjalanan WNI dan WNA terdeteksi, historikal perjalanannya," kata Johnny.
Johnny memastikan bahwa data di aplikasi tersebut aman. Kementerian juga telah menerbitkan surat keputusan Menkominfo Nomor 171 tahun 2020 terkait aplikasi tersebut.
Dalam surat itu disebutkan bahwa data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi akan dilindungi. Sedangkan pemanfaatan aplikasinya hanya selama pandemi. Setelah tidak ada lagi pandemi, aplikasi tak bisa digunakan.
(Baca: Ahli IT Soroti Kelemahan Aplikasi Kominfo untuk Lacak Pasien Corona)