Facebook melarang konten iklan yang mengandung ujaran kebencian dan perpecahan rasial. Kebijakan diterapkan menyusul boikot pemasangan iklan oleh sejumlah perusahaan besar lantaran situs ini dianggap tak tegas menindak unggahan berbau ujaran kebencian dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Melansir The Verge, Minggu (28/6) aturan baru Facebook melarang konten iklan yang berisi klaim atas orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertun yang mengarah kepada ancaman keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup. Dengan begitu, iklan yang menghina imigran dan pengungsi dilarang.
“Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka,” kata Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.
(Baca: Diboikot Unilever Hingga Coca-cola, Harta Bos Facebook Anjlok Rp 102 T)
Zuckerberg menambahkan, kebiajakan baru ini termasuk serangkaian perubahan yang dilakukan sebelum pemilu AS 2020 pada November nanti. Selain larangan ini, Facebook berencana memantau unggahan-unggahan dalam kurun waktu 72 jam sebelum pemilu secaa ketat demi menghindari konten yang mengarah kepada intimidasi atau informasi menyesatkan.
Seluruh unggahan tentang pemilu AS juga akan dilengkapi tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook. Untuk konten yang melanggar kebijakan akan diberi label sebagai pengecualian berita tapi tidak dihapus. Hal ini dilakukan agar hak publik bersuara tetap terjaga.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan besar menyatakan boikot pasang iklan berbayar di Facebook. Mereka menilai laman media sosial ini tak tegas menindak unggahan dan iklan berisi ujaran kebencian. Salah satunya adalah cuitan Trump yang juga diunggah ke laman Facebooknya.
(Baca: Protes Iklan Kebencian, BMW Hingga Pepsi Tarik Iklan dari Facebook)
Boikot ini dilakukan dalam kampanye bertajuk Stop Hate for Profit atau Hentikan Kebencian demi Keuntungan yang diselenggarakan oleh NAACP, Color of Change, the Anti-Defamation League, Sleeping Giants, Free Press, dan Common Sense Media. Mereka yang tergabung dalam kampanye ini menilai Twitter lebih sigap dengan melabeli cuitan Trump yang mengarah kepada ujaran kebencian.
Melansir Yahoo! News, Kamis (25/6), gerakan ini berharap Facebook akan mengubah cara pendekatannya terkait unggahan berisi ujaran kebencian, hoaks, dan rasisme setelah boikot iklan dilakukan. Mengingat iklan adalah salah satu pemasukan utama Facebook.
Sejumlah perusahaan yang turut dalam kampanye dan aksi boikot ini di antaranya, Patagonia, Arc’tery, The North Face, REI, Eddie Bauer, Magnolia Pictures, Ben & Jerrys, Upwork, dan Dashlane. Mereka juga memboikot iklan di Instagram yang masih satu manajemen di bawah Facebook.
“Selama 82 tahun kami meletakkan kepentingan publik di atas keuntungan. Kami menarik seluruh iklan Facebook/Instagram selama Juli,” tulis REI dalam akun Twitter resminya, 20 Juni lalu.
Akibat boikot ini, kekayaan Zuckerberg turun Rp 102 triliun dan saham Facebook anjlok 8,3% pada Jumat (26/6) lalu. Penurunan harga samah menghilangkan US$ 56 miliar dari nilai pasar Facebook dan mendorong kekayaan bersih Zuckerberg turun menjadi US$ 82,3 miliar, melansir Bloomberg Billionaires Index. Posisi CEO Facebook di deretan orang terkaya pun turun ke peringkat keempat dari sebelumnya di urutan ketiga.
(Baca: Google, Facebook, Twitter Kembali Lawan Trump soal Pekerja Asing)