Grab dan startup lokal, DegoRide sudah menyediakan layanan ojek online di Malaysia. Sedangkan Gojek memilih untuk menunggu kepastian terkait regulasi di negeri jiran tersebut.
Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan, Gojek belum berpartisipasi dalam uji konsep (Proof of Concept/PoC) layanan ojek online selama enam bulan. Percobaan itu dimulai sejak awal tahun ini di beberapa wilayah.
"Saya pikir mereka menginginkan lebih banyak kepastian dalam hal regulasi sebelum memutuskan bergerak maju (beroperasi di Malaysia),” ujar Loke dikutip dari The Malaysian Reserve, kemarin (11/2).
DegoRide sudah menyediakan layanan ojek online di Lembah Klang, Shah Alam, Putrajaya, dan Kuala Lumpur sejak 2020. Sedangkan Grab mulai beroperasi pada 6 Januari di Kuala Lumpur City Center atau KLCC, Bukit Bintang, Pudu, dan Chow Kit.
(Baca: Sebelum Gojek, Malaysia Izinkan Startup Ojek Online Lokal Beroperasi)
Loke mengatakan, data yang dikumpulkan dari proyek percontohan tersebut akan digunakan untuk menentukan boleh tidaknya layanan ojek online tersedia di Malaysia. Kementeriannya tengah mengkaji aturan itu.
Ia juga akan mengunjungi Jakarta, Indonesia dalam beberapa bulan ke depan guna mengamati penyediaan layanan ojek online. Ia berharap uji tuntas ini memberikan gambaran terkait hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam regulasi tersebut nantinya.
Kementerian sepakat untuk menerapkan uji tuntas supaya tidak memakan waktu lama. "Amandemen undang-undang (UU) akan memakan waktu termasuk kebutuhan untuk presentasi dan persetujuan di Parlemen," kata Loke, akhir tahun lalu.
Syarat untuk menyediakan layanan ojek online yakni pengendara hanya bisa melayani penumpang di sekitar Lembah Klang. "Kecuali jika ada permintaan di kawasan lain,” katanya.
(Baca: Grab Mulai Uji Coba Layanan Ojek Online di Malaysia)
Selain itu, pengendara harus mempunyai SIM dan berumur minimal 18 tahun. Pengemudi juga hanya diperbolehkan membonceng satu orang.
Saat ini, Kementerian Transportasi bersama Badan Pengangkutan Umum Darat (APAD) dan Kantor Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia sedang mengkaji semua peraturan terkait ojek online. Kebijakan ini juga terkait syarat dan operasional.
Gojek memang tengah mengajukan perizinan untuk bisa beroperasi di Malaysia. Saat ini, perusahaan penyedia layanan on-demand ini sudah hadir di Indonesia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Perusahaan Tanah Air ini juga sudah masuk Filipina lewat akuisisi Coins.ph.
Sedangkan Grab sudah hadir di Malaysia sejak 2012 dengan nama GrabTaxi. Namun, Grab memindahkan kantor pusatnya ke Singapura. Kini, decacorn itu mulai menguji coba layanan ojek online di Malaysia.
(Baca: Gojek Bisa Uji Coba Layanan Ojek Online di Malaysia pada Januari 2020)