Gojek & Asosiasi Ojek Online Respons Kabar Pengemudi GoTo Mogok Besok

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mitra pengemudi Gojek di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (29/7/2019).
7/6/2021, 12.20 WIB

Beredar kabar bahwa mitra pengemudi Gojek di bawah GoTo akan menggelar aksi mogok kerja besok (8/5). Asosiasi ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) belum mengetahui hal ini, sementara Gojek merespons soal insentif.

Mitra pengemudi Gojek dikabarkan akan menggelar ‘off bid’ atau mematikan aplikasi, besok (8/6). Ini karena GoTo disebut-sebut mengurangi insentif mitra pengemudi pada layanan GoKilat mulai akhir pekan lalu (5/6).

GoKilat merupakan layanan pengiriman yang terintegrasi dengan platform e-commerce. Layanan ini berkontribusi 27% terhadap total bisnis logistik Gojek. Sebanyak 80% barang yang dikirim merupakan kuliner.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, belum ada rencana aksi mogok kerja yang dilaporkan ke asosiasi. “Jadi pengemudi ojek online tetap beraktivitas seperti biasa,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (7/6).

Garda juga belum menerima konfirmasi dari GoTo terkait insentif yang dikeluhkan oleh pengemudi, menurut selebaran aksi mogok kerja yang beredar di media sosial. Ia berharap, perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia itu memberikan klarifikasi sesegera mungkin supaya ekosistem kondusif dan transparan.

“Apalagi dengan telah Gojek dan Tokopedia merger menjadi GoTo diharapkan memberikan kesejahteraan kepada para mitra pengemudi, yang lebih dibandingkan sebelumnya,” ujar dia.

Namun, pengguna Twitter dengan nama akun @arifnovianto_id menyampaikan bahwa Garda tidak ikut aksi mogok kerja. Dalam bio akun Twitter, ia menyebutkan bahwa dirinya merupakan peneliti muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menyampaikan bahwa perwakilan mitra pengemudi GoKilat sudah bertemu dengan GoTo. “Hasilnya buntu, karena perusahaan kukuh memberlakukan skema insentif terbaru,” kata dia melalui akun @arifnovianto_id, Minggu (6/6).

Perubahan insentif yang dimaksud dapat dilihat pada Tabel berikut:

Insentif mitra pengemudi GoKilat Gojek sebelum dan sesudah 5 Juni (Twitter/@arifnovianto_id)

Dalam siaran pers yang ia unggah melalui akun Twitter itu, mitra pengemudi menuntut tiga hal. Pertama, mencabut keputusan terkait insentif baru tersebut.

Kedua, GoTo harus menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa mitra pengemudi. Terakhir, mendesak pemerintah untuk menegakan aturan yang berlaku sehingga perusahaan tidak saling perang tarif dan promosi, yang merugikan mitra.

Sedangkan VP Corporate Communications Gojek Audrey P Petriny menyampaikan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra pengemudi. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif.

“Itu untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif,” kata Audrey kepada Katadata.co.id. Dengan begitu, “semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.”

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa perusahaan berupaya meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi, dan inisiatif lainnya. Ini disamping menjaga dan meningkatkan standar layanan.

Upaya yang dimaksud di antaranya skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan