Gibran Rakabuming Minta Biaya Komisi GoFood Gojek Tak Memberatkan UMKM

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka
Penulis: Desy Setyowati
30/9/2021, 11.35 WIB

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta Gojek tidak memberatkan mitra GoFood dengan biaya komisi (fee) yang tinggi. Sebab, hal ini justru mempersulit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) go-digital.

Gojek menerapkan skema bagi hasil 20% + Rp 1.000 untuk mitra GoFood. “Fee jangan terlalu tinggi. Kalau UMKM sudah go-digital, tetapi fee tinggi, ini juga memberatkan,” kata Gibran saat konferensi pers virtual bertajuk 'Bangkit Bersama GoTo Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia', Kamis (30/9).

Pada kesempatan itu, ia juga berpesan agar Tokopedia mengutamakan UMKM dalam negeri. “Jangan sampai ada hijab hingga baju muslim dari Cina,” katanya.

Meski begitu, ia optimistis Gojek dan Tokopedia berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM Indonesia.

Pada awal tahun, Gojek menerapkan skema bagi hasil baru untuk mitra GoFood. Besarannya naik dari 12% + Rp 5.000 menjadi 20% + Rp 1.000.

Skema tersebut berlaku untuk mitra yang bergabung secara efektif per 5 Maret. Merchant yang mendaftar melalui aplikasi GoBiz pada periode 25 Januari - 4 Maret juga bisa mengubah ke skema komisi yang baru.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina menjelaskan, kenaikan biaya bagi hasil itu untuk mendorong keberlansungan usaha mitra. Selain itu, untuk menjawab aspirasi merchant.

“Ini sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha terutama pelaku UMKM kuliner,” ujar Rosel kepada Katadata.co.id, pada Maret (17/3). “Ini agar GoFood dapat terus mengupayakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.”

Ia mengatakan, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh mitra dengan penerapan skema komisi baru tersebut. “Ini termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin,” ujar dia.

Selain itu, ada peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz. Skema bagi hasil juga diterapkan oleh Grab dan Shopee dalam menyediakan layanan pesan-antar makanan.

Dikutip dari situs resmi, Grab mengenakan biaya jasa 30%. "Ini dibebankan pada setiap pesanan yang diterima melalui Grab, baik untuk pesanan pengiriman dan pengambilan sendiri," demikian dikutip.