Cara Pakai Fitur PeduliLindungi di Gojek, Tokopedia, dan Jaki

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi
1/10/2021, 13.25 WIB

Fitur pada PeduliLindungi terpantau sudah tersedia di aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Jaki. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang menyampaikan bahwa integrasi akan dilakukan mulai bulan ini.

“Itu merupakan fitur berbasiskan integrasi sistem, sebagai hasil kerja sama resmi antara GoTo Group dan Kemenkes,” kata Gojek melalui blog resmi, dikutip Jumat (1/10).

Koneksi itu memungkinkan pengguna Gojek dan Tokopedia memindai kode Quick Response (QR Code) PeduliLindungi saat check in dan check out di lokasi publik. Fitur ini juga hadir di platform GoPartner.

Cara check-in PeduliLindungi menggunakan aplikasi Gojek yakni:

  • Klik tombol ‘check-in’ atau banner PeduliLindungi di halaman utama aplikasi
  • Aktifkan lokasi
  • Mengisi data berupa nama lengkap dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu tandai setuju untuk lanjut
  • Aktifkan kamera dan pindai kode QR sebelum memasuki tempat umum
  • Tunjukkan hasil kode pindai QR ke penjaga pintu masuk

Sedangkan cara check-out PeduliLindungi dari aplikasi Gojek yaitu:

  • Klik tombol ‘check-out’ atau banner PeduliLindungi di halaman utama aplikasi
  • Aktifkan kamera dan pindai kode check-out QR saat akan keluar dari tempat umum menggunakan aplikasi Gojek

Cara untuk check in dan check out melalui aplikasi Tokopedia jauh berbeda dibandingkan Gojek. Pengguna bisa mencobanya dengan cara mengeklik menu PeduliLindungi.

“Saat ini, fitur dalam aplikasi Gojek ini hanya dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun asing atau WNA yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” demikian dikutip.

PeduliLindungi juga sudah terintegrasi dengan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta, Jaki. Cara menggunakannya tak jauh beda dengan di Gojek dan Tokopedia, yakni:

  • Buka aplikasi dan klik banner PeduliLindungi di halaman utama
  • Mengisi data pribadi terlebih dulu
  • Setelah itu, aktifkan kamera dan pindai kode QR saat masuk ataupun keluar lokasi publik

Integrasi ketiga aplikasi itu dengan PeduliLindungi baru sebatas layanan pemindaian check in dan check out. Belum terdapat layanan untuk melihat status vaksinasi Covid-19 pengguna. Di aplikasi juga masih terdapat tanda versi Beta.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, di aplikasi lain seperti Grab, DANA, LinkAja, Traveloka, Tiket.com, dan Cinema XXI belum terdapat informasi mengenai layanan PeduliLindungi.

Sedangkan Kemenkes berencana menghadirkan fitur pada aplikasi PeduliLindungi di 11 aplikasi mulai bulan ini. Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menyampaikan, integrasi bertujuan mempermudah masyarakat.

“Ada proses sehingga kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses setiap orang,” kata Setiaji dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).

Kemenkes mencatat, PeduliLindungi diakses hampir sembilan juta orang. Aplikasi ini sudah diunduh 48 juta kali. Selain itu, rata-rata digunakan 55 juta kali per bulan.

Pemerintah menggunakan PeduliLindungi untuk memindai status Covid-19 pengunjung area publik. Sejauh ini, ada 5.241 orang positif virus corona atau melakukan kontak erat, yang mengunjungi area publik.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan