UangTeman mengakui ada gaji pegawai yang belum dibayarkan. Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) ini pun menggunakan jasa konsultan asal Hong Kong FTI Consulting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk gaji karyawan.
FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.
Managing Director FTI Consulting Foreky Wong menyampaikan, perusahaannya ditunjuk sebagai penasihat keuangan UangTeman untuk menilai status keuangan dan operasi saat ini. Selain itu, bertugas mengidentifikasi opsi yang sesuai dan layak bagi fintech itu untuk dapat mempertahankan bisnis.
“FTI bekerja sama dengan manajemen UangTeman dan telah mengembangkan rencana untuk perusahaan,” kata Foreky kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (12/12). “FTI bertujuan mewujudkan rencana yang telah ditetapkan, yakni berupaya mengatasi tantangan mendesak UangTeman saat ini.”
Selain itu, memungkinkan perusahaan untuk mencapai posisi keuangan yang lebih kuat guna menyelesaikan pinjaman dan pembayaran yang belum dibayar, termasuk kompensasi karyawan.
Sedangkan Tech In Asia melaporkan bahwa UangTeman tengah mencari pembeli untuk menyelesaikan beragam masalah yang dihadapi. Namun, Foreky tidak berkomentar mengenai hal itu.
Begitu juga dengan mantan karyawan UangTeman, yang belum mengetahui kabar tersebut. “Terkait pembeli ataupun investor baru, alasan ini sudah lebih dari 12 bulan diberikan kepada karyawan dan eks pegawai, sejujurnya kami sudah tidak percaya lagi,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (14/12).
Namun, ia mengatakan bahwa manajemen dan direksi UangTeman yang diwakili oleh HRD baru menjanjikan untuk membayar gaji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bulan ini.
Mantan pegawai UangTeman yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan, UangTeman beberapa kali menjanjikan akan membayarkan gaji pegawai. Namun janji ini tak kunjung ditepati.
“Bahkan, dikirimkan surat keputusan direksi (SKD) yang hanya menyatakan bahwa gaji akan dibayar akhir Desember 2021 tanpa tanggal pasti,” kata dia.
Karyawan dan mantan pegawai sudah meminta untuk dilakukan pertemuan sebagai mediasi baik bipartrid ataupun tripartrid kepada UangTeman. Namun belum ada tanggapan.
“Perwakilan perusahaan malah mengirimkan foto direksi bersama di kantor pajak dan kantor BPJS. Mereka menyatakan sudah menemui dan mendapatkan kesepakatan untuk mencicil kewajiban tersebut,” katanya.
Ia menyesalkan hal tersebut mengingat UangTeman seharusnya sudah menyiapkan bukti potong tahun 2021. Sedangkan pegawai dan mantan karyawan sempat dihubungi oleh petugas pajak mengenai lapor pajak tahun 2020 karena belum dibayarkan.
Padahal, UangTeman sudah memberikan bukti potong lapor pajak 2020. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memberikan bukti palsu.