Startup coworking space atau penyedia layanan ruang kerja bersama CoHive kini dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS). Padahal bisnisnya tren sebelum ada pandemi corona.
Status PKPUS itu tertera dalam putusan sidang Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 September. PKPU adalah mekanisme penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan.
Debitur dapat mengajukan rencana perdamaian dengan tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang pada kreditur selama periode yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan pemohon yakni Bisnis Bersama Berkah terhadap termohon Evi Asia Tenggara (CoHive). “Dan menyatakan Evi Asia Tenggara berada dalam PKPU,” demikian dikutip dari putusan sidang, bulan lalu (2/9).
CoHive diberi waktu 45 hari sejak putusan. Jika menghitung hari libur, berarti batas waktunya pada Senin (17/10) kemarin. Jika hanya menghitung hari kerja, artinya batasnya pada 3 November.
Pengadilan menunjuk Rio Sadrack Pantow dan Benny Marnala Pasaribu sebagai tim pengurus selama masa PKPU CoHive. Keduanya menjadi tim kurator jika CoHive dinyatakan pailit.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar itu kepada Managing Partner East Ventures sekaligus Founding Chairman CoHive Willson Cuaca. Namun belum ada tanggapan.
East Ventures merupakan salah satu investor CoHive. Startup coworking space ini meraih pendanaan seri B US$ 13,5 juta atau sekitar Rp 192,7 miliar pada Juni 2019. Investasi ini dipimpin oleh Stonebridge Ventures.
Saat itu, CoHive memiliki sekitar 9.000 anggota. Selain itu, mempunyai lebih di 31 lokasi dengan luas total 65.000 m2 di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Bali.
Berdasarkan laman resmi, CoHive kini hanya memiliki sembilan lokasi coworking space yakni:
- Sahid Sudirman Residence, Jakarta Pusat
- Bella Terra, Jakarta Utara
- West Vitsa, Jakarta Barat
- CoHive 101, Jakarta Selatan
- Cyber 2 Tower, Jakarta Selatan
- Menara Mandiri, Jakarta Selatan
- CoHive Voza, Surabaya
- Graha Bukopin, Surabaya
- Clapham, Medan
Coworking space tren di Indonesia sebelum ada pandemi corona. Data Asosiasi Coworking Indonesia menunjukkan, jumlahnya melonjak dari 45 unit pada 2016 menjadi 200 pada Juni 2018.