Jadi Target Subsidi Motor Listrik, Driver Ojek Online: Tak Minat

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).
Penulis: Lenny Septiani
14/12/2022, 18.24 WIB

Pemerintah berencana memberikan subsidi motor listrik dan menargetkan pengemudi ojek online sebagai penerima. Namun ada driver ojol yang tidak tertarik membeli kendaraan listrik.

Mitra pengemudi ojek online Gojek asal Semarang yang enggan disebut namanya (50 tahun) mengakui bahwa subsidi motor listrik menarik. Namun ia ragu driver ojol mau membeli kendaraan listrik.

Terlebih lagi, jika pendapatan menurun. “Kalau dilihat order akhir-akhir ini kurang memungkinkan bagi kami untuk menabung atau memiliki penghasilan lebih,” kata dia kepada Katadata.co.id di Semarang, Selasa (13/12).

Hal senada disampaikan oleh mitra pengemudi Grab asal Yogyakarta Ferry Dwi Hermawan (37 tahun). Alasannya, motor listrik tidak bisa digunakan untuk bepergian jarak jauh.

“Lebih enak menggunakan motor berbahan bakar bensin,” ujar Ferry kepada Katadata.co.id di Yogyakarta, Senin (12/12).

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pun menilai rencana pemberian subsidi motor listrik, khususnya menyasar pengemudi ojek online, salah sasaran. Sebab, langkah ini diniai tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

“Jika rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan ini adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua MTI Pusat Tory Darmantoro dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/12). 

MTI menekankan perlu adanya peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Darmantoro mencatat, penggunaan kendaraan pribadi sekitar 80 – 90% dibandingkan angkutan umum 10 – 20%.

Kondisi itu menyebabkan kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, serta polusi udara perkotaan.

"Angkutan online terutama ojek online, yang akan diprioritaskan mendapat subsidi, sebenarnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum berbasis bus atau rel," ujarnya.

Selain itu, ojek online bukan angkutan umum.

Reporter: Lenny Septiani