BPOM Dikabarkan Minta Halodoc Hapus Link Obat Keras

Google Play Store
Aplikasi Halodoc
Penulis: Lenny Septiani
13/2/2023, 14.44 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dikabarkan mengirimkan rekomendasi kepada startup kesehatan Halodoc untuk menghapus daftar obat-obatan keras, termasuk yang mengandung pseudoephedrine.

Pseudoephedrine termasuk golongan prekursor bahan baku yang dilarang dijual bebas oleh Pemerintah.

Berdasarkan laman BPOM, prekursor ialah bahan kimia yang biasanya digunakan untuk memproduksi Narkotika dan Psikotropika (napza) atau obat-obatan terlarang.

Namun Pseudoephedrine HCL masih terdaftar di BPOM.

Katadata.co.id mencatat, ada peringatan berbunyi "item ini hanya tersedia dengan resep digital dari konsultasi dokter berdasarkan gejalamu".

Untuk membeli, pengguna juga harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu di Halodoc.

Namun Tech In Asia menyebutkan setidaknya 11 obat yang dilarang termasuk antipsikotik, prekursor farmasi, dan obat untuk disfungsi ereksi di Halodoc per Desember 2022. Namun mereka tidak memerinci daftarnya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani