Ribuan Ojol Demo soal Tarif Antar Makanan dan Barang, Ini Respons Gojek dan Grab
Sekitar 2.500 pengemudi ojek online alias ojol dan kurir berencana menggelar demo di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo pada Kamis siang (29/8) pukul 13.00 WIB mengenai tarif antar makanan dan barang. Berikut respons Grab dan Gojek.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan, besaran tarif layanan antar makanan dan barang di platform sudah dihitung secara saksama sesuai ketentuan Pasal 3 Permenkominfo Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Tarit pengantaran juga dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen," ujar Tirza dalam keterangan pers kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8)
Biaya promosi yang diberikan oleh aplikator kepada konsumen berasal dari pemasukan perusahaan. "Biaya promosi didesain untuk meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif," kata dia.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina menyampaikan bahwa perusahaan selalu terbuka terhadap aspirasi mitra pengemudi ojek online alias ojol aktif Gojek.
"Juga senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver taksi dan ojek online alias ojol aktif Gojek menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki," kata Rosel dalam keterangan pers kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8).
Pengemudi ojek online alias ojol dan kurir yang akan berdemo tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional atau KON. Kelompok lainnya seperti Asosiasi Driver Online atau ADO turut mendukung.
"Rencana digelar di Kominfo mulai jam satu siang. Ada sekitar 2.500 orang," kata Ketua Divisi Hukum KON Rahman kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8).
Ia pun memerinci daftar tuntutan pengemudi ojol dalam demo besok di depan kantor Kominfo, sebagai berikut:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia
- Kominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia
- Hapus Program Layanan Tarif Hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online
- Penyeragaman Tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
- Tolak Promosi Aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
- Melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama alias SKB beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus
“Kemungkinan driver ojek online dari luar Jabodetabek ikut,” kata Ketua Umum ADO Taha Syafariel kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8).
Pria yang akrab disapa Ariel itu menyampaikan, teknis di lapangan dapat berubah tergantung arahan kepolisian.
Ariel mengatakan, mayoritas pengemudi ojek online alias ojol dan kurir protes terhadap regulasi pengiriman makanan dan barang. Para pengemudi ojek online atau ojol menilai, program yang dibuat oleh aplikator seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, inDrive berfokus pada perang tarif.
Alhasil, mitra pengemudi ojek online alias ojol mau tidak mau mengikuti besaran tarif yang semakin kecil. “Ini sudah di bawah ambang batas kelayakan dan biaya operasional kendaraan,” kata Ariel.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono membenarkan kabar akan ada demo pengemudi ojek online alias ojol. “Ojol yang bergabung di KON akan melaksanakan aksi off bid,” kata dia kepada Katadata.co.id.
Off bid yakni tidak menerima pesanan konsumen lewat aplikasi.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono menyampaikan, informasi yang ia peroleh, jumlah pengemudi ojek online alias ojol yang akan berdemo sekitar 500 – 1.000 dari berbagai komunitas di Jabodetabek.
Menurut dia, salah satu tuntutan yang akan disampaikan oleh pengemudi ojol besok yakni status hukum ojek online. Mereka mendorong adanya Undang-undang atau UU tentang layanan ojek online.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” kata Igun kepada Katadata.co.id.