Viral di media sosial bahwa sistem klasifikasi usia game di platform Steam dinilai tidak akurat, misalnya gim Upin Ipin Universe diberi label 18 tahun ke atas dan PUBG Battlegrounds untuk tiga tahun. Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengatakan label Indonesia Game Rating System (IGRS) ini bukan resmi dari pemerintah.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan, hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada Steam berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare . Selain itu, sistem klasifikasi usianya belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (5/4).

Kementerian Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada Steam, dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi. Hal ini menurutnya tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Pemerintah menegaskan setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak mengganggu. Selain itu, mereka wajib memastikan perlindungan pengguna.

Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang mengatur kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik;
  • Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi;
  • Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kementerian Komdigi menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Hal ini seperti menyajikan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

Perlu Klarifikasi Steam

Kementerian Komdigi akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan terpenuhinya ketentuan nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi informasi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujar Sonny.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengizinkan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Hal ini termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Selain itu, Kementerian Komdigi terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS. Hal ini termasuk memastikan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna klasifikasi sistem berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Pemerintah menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dam kanal resmi Kementerian Komdigi.

Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS melalui alamat helpdesk@igrs.id atau kanal resmi komdigi.go.id .

Kontroversi Rating IGRS di Steam

IGRS merupakan sistem klasifikasi usia dan konten untuk permainan video yang diresmikan Kementerian Komdigi. Peringkat ini untuk memastikan gim sesuai dengan target umur dan norma lokal.

Sistem ini terintegrasi ke platform untuk membagi gim ke dalam beberapa kategori:

  • Usia di atas 3 tahun
  • Usia di atas 7 tahun
  • Usia di atas 13 tahun
  • Usia di atas 15 tahun
  • Usia di atas 18 tahun
  • Refused Classification (RC): Mengandung unsur pornografi hingga perjudian dengan menggunakan alat pembayaran yang sah. Tidak dapat matiarkan di Indonesia)

Namun sistem yang dirancang untuk melindungi anak ini menuai kontroversi. Sebab publik mulai mengungkapkan keresahannya karena banyak temuan berbagai ketidaksesuaian label usia pada judul-judul gim yang populer di platform Steam.

Gim bernuansa dewasa eksplisit seperti  Nukitashi  secara mengejutkan justru mendapatkan klasifikasi umur 3+. Sementara gim naratif lokal yang sarat akan nilai emosional seperti  A Space for the Unbound  dilabeli 18+.

CEO Toge Productions Kris Antoni sempat memikirkan pemberlakuan sistem ini. Kris menilai mekanisme yang ada saat ini merugikan ekosistem industri.

"Sistem Rating Game Indonesia memberi label gim dengan konten seksi dewasa sebagai gim yang cocok untuk usia 3 tahun ke atas. Sementara pemenang gim diberikan penghargaan seperti Claire Obscure dan Metal Gear Solid Delta diberi label tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia," kata Kris melalui akun X pribadinya @krisssakti, Minggu (5/4).

Kris juga mencontohkan gim lain seperti Call of Dutty diberikan label usia untuk 3 tahun ke atas. Sementara gim Coffee Talk justru mendapatkan label usia untuk 18 tahun ke atas.

Keresahan terkait pemberian label dari IGRS ini juga banyak dikritik oleh pengguna hingga komunitas gim nasional. Pengguna Steam menemukan gim olahraga paling mencolok seperti EA Sports FC mendapatkan label 18+. Sementara gim dengan intensitas kekerasan tinggi seperti PUBG Battlegrounds atau Call of Duty mendapatkan label 3+ yang seharusnya ditujukan untuk anak-anak.

Akun Instagram @direktorigim mengkritik sistem eksekusi IGRS yang berantakan. Selain itu juga mengundang tanda tanya besar terkait standar penilaian yang digunakan.

Standar kurasi IGRS dinilai tampak cacat logika secara fundamental. “Sangat konyol melihat game bernarasi kritik politik sekelas Metafora: ReFantazio dicekik dengan status penolakan maksimal (label RC), sementara gim streaming kekerasan brutal atau bahkan eroge justru diloloskan dengan rating anak balita,” tulis akun media komunitas yang fokus pada permainan digital itu, Minggu (5/4).

Direktori Gim juga menganalisis indikator yang jelas untuk sebuah gim yang layak mendapatkan status RC. Ketidakjelasan parameter yang dinilai membuat developer dan pemain kebingungan.

Pladidus Santoso dari Kokang Gaming sempat mewawancarai tim IGRS pada acara IGDX 2025. Menurut tim IGRS, gim yang mendapat rating RC tidak akan langsung mati kutu.

“Penerbit dan pengembang diizinkan mengubah konten yang dianggap sebagai sumber masalah, melewati proses penilaian ulang, sebelum akhirnya bisa dirilis di Indonesia,” tulis Direktori Gim.

Direktori Gim juga menyoroti dampak buruk dari ketidakjelasan sistem rating dari insiden di Jerman pada 15 November 2024. Sekitar 23 ribu gim lenyap dari etalase Steam di wilayah tersebut dan penghapusan massal ini terjadi murni karena masalah kepatuhan terhadap regulasi rating usia yang baru, bukan karena pemblokiran konten secara spesifik.

Beban birokrasi ini akan memicu efek domino yang merugikan banyak pihak. Mengedit, memotong, atau bahkan total sebuah game khusus untuk satu pasar tertentu memakan biaya dan waktu yang sangat besar.

“Jika regulasi yang ada hanya menimbulkan kebingungan, memerlukan ketersediaan puluhan ribu game di Steam, dan membuat penerbit enggan melirik pasar lokal, maka sistem ini lebih baik ditiadakan sama sekali daripada terus-terusan menghubungi komunitas gamer Indonesia,” tulis Direktori Gim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti