Eks Bos MDI dan BRI Ventures Divonis Penjara, Startup Kian Sulit Raih Investasi?

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja (kedua kanan) dan Wiliam Gozali (kedua kiri) berjalan keluar usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Penulis: Desy Setyowati
19/6/2026, 09.26 WIB

Putusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara kepada empat mantan petinggi MDI Ventures dan BRI Ventures dalam perkara investasi ke TaniHub dinilai berpotensi memengaruhi pola investasi modal ventura (venture capital/VC) ke startup Indonesia ke depan. 

Hakim memvonis mantan Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 350 juta subsider 110 hari kurungan. Sementara mantan Vice President Investment BRI Ventures William Gozali dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan. 

Sementara itu, mantan Direktur Utama MDI Ventures Donald Surjana Wihardja divonis lima tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 165 hari kurungan. lalu, mantan Vice President of Investment MDI Ventures Aldi Adrian Hartanto divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CORE) Indonesia Nailul Huda mengatakan bisnis modal ventura pada dasarnya memang berisiko tinggi, karena berinvestasi pada startup yang masih berada pada tahap awal pengembangan.

Investasi startup umumnya dimulai dari tahap pre-seed atau bootstrap yang berasal dari dana pribadi pendiri maupun keluarga. Setelah itu, startup memasuki tahap seed hingga pendanaan seri berikutnya yang melibatkan angel investor maupun modal ventura.

Pada fase awal tersebut, kata Nailul Huda, informasi mengenai kondisi startup masih sangat terbatas, sehingga prospek bisnisnya kerap bersifat abu-abu dan banyak bergantung pada proyeksi masa depan.

"Informasi terkait dengan startup pada proses awal ini sangat minim sehingga memang prospek dari keberlangsungan masih sangat abu-abu dan prospektus yang dibuat berdasarkan kondisi ideal," ujar Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, perubahan kondisi ekonomi maupun faktor eksternal lainnya dapat membuat startup gagal mencapai target yang sebelumnya diproyeksikan. Sebaliknya, jika bisnis berkembang sesuai harapan, nilai saham yang dimiliki investor dapat meningkat berkali-kali lipat dan menghasilkan keuntungan saat terjadi penjualan saham atau penawaran umum perdana saham (IPO).

Oleh karena itu, Huda menilai aktivitas modal ventura pada dasarnya tidak berbeda dengan bisnis pada umumnya yang memiliki potensi untung maupun rugi.

"VC ini memang seperti menjalankan bisnis saja, bisa merugi maupun untung. Mereka membeli saham yang dapat turun atau naik tergantung dari performa dari startup itu sendiri," katanya.

Meski demikian, ia memperkirakan kasus investasi TaniHub yang berujung pada vonis pidana terhadap enam petinggi MDI Ventures dan BRI Ventures akan membuat perusahaan modal ventura lebih berhati-hati dalam menyalurkan investasi.

Menurut Nailul Huda, investor tidak hanya akan mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga semakin berfokus pada kemampuan startup menghasilkan keuntungan.

"VC akan melihat pathway startup untuk menghasilkan profit. VC akan meminta startup harus untung dalam lima tahun pasca pemberian modal. Tidak lagi bisa startup ini rugi terus hanya mengandalkan volume transaksi saja," ujarnya.

Selain lebih selektif, Nailul Huda menilai modal ventura juga akan semakin aktif terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan yang didanai. Investor tidak hanya berperan sebagai penyedia modal, tetapi juga ikut mengawal proses manajerial dan strategi bisnis startup.

Perlunya Kejelasan Regulasi

Nailul Huda berharap pemerintah dan regulator dapat memperkuat tata kelola industri modal ventura melalui kebijakan yang mendukung perkembangan ekosistem digital, termasuk penyesuaian sistem perpajakan dengan karakteristik industri teknologi.

"Ketika tata kelola mampu dilakukan dengan baik, maka saya rasa keinginan investor untuk masuk ekosistem digital di Indonesia akan tetap tinggi," katanya.

Katadata.co.id mengonfirmasi tentang dampak putusan hakim itu terhadap bisnis VC, namun Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) belum bisa memberikan komentar karena masih berdiskusi.

Namun sebelumnya, Amvesindo mengatakan bahwa kasus investasi TaniHub telah memunculkan diskusi penting di kalangan industri modal ventura, terutama yang berada di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN).

Amvesindo menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak memberikan penilaian terhadap perkara tersebut.

Namun, organisasi tersebut menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan regulasi dan tata kelola investasi, khususnya bagi corporate venture capital (CVC) yang mengelola dana atau aset negara.

Menurut Amvesindo, sektor agritech yang menjadi fokus TaniHub memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan sektor teknologi lainnya. Selain memiliki siklus bisnis yang lebih panjang, sektor ini sangat dipengaruhi faktor eksternal seperti cuaca, rantai pasok, dan tantangan monetisasi yang kerap baru terlihat setelah beberapa tahun.

Oleh karena itu, Amvesindo mendorong dialog antara pelaku industri, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kementerian terkait untuk merumuskan panduan yang lebih jelas mengenai standar tata kelola investasi modal ventura.

"Kejelasan regulasi adalah prasyarat bagi keberanian mengambil risiko yang bertanggung jawab," kata Amvesindo.

Menurut organisasi tersebut, tanpa kepastian hukum yang memadai, industri berisiko kehilangan talenta terbaik dalam pengelolaan dana ventura nasional, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan ekosistem startup Indonesia.

Amvesindo juga melihat kasus TaniHub ini sebagai momentum bagi industri modal ventura untuk meningkatkan profesionalisme dan memperkuat praktik pengelolaan investasi.

Beberapa aspek yang dinilai perlu menjadi prioritas antara lain dokumentasi keputusan investasi yang dapat diaudit, pendalaman proses due diligence, pemantauan portofolio secara aktif, serta penyusunan panduan industri yang lebih jelas.

Asosiasi tersebut menegaskan bahwa keterlibatan investor tidak berhenti ketika pendanaan diberikan. Investor perlu melakukan pemantauan berkala dan memiliki mekanisme deteksi dini terhadap potensi tekanan keuangan pada startup yang didanai.

"Tata kelola yang kuat adalah fondasi utama dari inovasi. Kepercayaan adalah modal terpenting dalam ekosistem investasi," ujar Amvesindo.

Dengan demikian, pelaku industri menilai dampak utama dari kasus ini bukan berhentinya investasi ke startup, melainkan perubahan pendekatan investasi yang lebih selektif, fokus pada profitabilitas, serta didukung tata kelola dan mitigasi risiko yang lebih kuat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Desy Setyowati, Antara