Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengganti jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Namun, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menilai mesin ataupun robot berbasis AI belum siap menggantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di posisi tersebut.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Michael Andreas Purwoadi menjelaskan, AI butuh asupan data supaya bisa dimanfaatkan secara optimal. Sejauh ini, belum ada data yang pasti dan jelas untuk menjadi bahan algoritma AI.
Untuk bisa menggantikan pejabat eselon III dan IV, data-data itu perlu disiapkan terlebih dulu. “Perlu tahu tugasnya apa?” kata Purwoadi di Jakarta pada Kamis (20/2).
Jika AI hanya bertugas memeriksa centang pada dokumen, transisinya bisa cepat. “Tapi kalau untuk memeriksa seperti akta kelahiran itu butuh lama. Ada kebijakan yang harus dimasukan ke AI," kata dia.
(Baca: Jokowi Ingin Ganti ASN Eselon III dan IV dengan Robot dan Mesin Pintar)
Setelah mendapat asupan data, AI perlu dilatih untuk mempelajari informasi-informasi tersebut. “Waktunya bisa lama. Kalau sekarang tidak bisa. Bagaimana bisa dapatkan data latih, itu problem utama," ujar dia.
Pemerintah juga masih menunggu penerapan kebijakan satu data, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. "AI butuh data. Itu mesin, lihatnya hanya angka. Tapi tidak perlu setiap instansi punya data beda, butuh kebijakan satu data" katanya.
Sejauh ini, pemerintah sudah menerapkan AI. Di perpajakan misalnya, teknologi itu dimanfaatkan untuk mengatasi potensi penyalahgunaan (fraud). Kini, BPPT juga tengah mengembangkan AI untuk mengatasi kebakaran hutan.
Berdasarkan implementasi terbatas itu, penggunaan AI terkendala riset dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Tenaga kerjanya belum banyak pengalaman. Sekarang ini rata-rata AI masih gunakan modifikasi algoritma yang sudah ada. Sedikit yang bangun dasar algoritma dari nol," katanya.
(Baca: Bappenas Akan Ganti PNS Eselon III & IV Dengan Kecerdasan Buatan)
Meski begitu, Presiden Jokowi menyampaikan keinginannya untuk memangkas struktur ASN menjadi dua tingkat, yaitu hanya eselon I dan II mulai tahun ini. Salah satu caranya dengan memanfaatkan AI.
Tugas administratif yang diemban oleh pejabat-pejabat tersebut akan dilakukan oleh AI. Hal ini bertujuan supaya proses birokrasi di Indonesia semakin cepat.
Jokowi mengeluhkan lambatnya proses birokrasi di Tanah Air selama ini. Hal itu terjadi karena birokrasi berbelit-belit. “Kami putuskan (ASN eselon III dan IV) diganti dengan AI,” kata dia, pada akhir tahun lalu.
Meski demikian, Jokowi menyampaikan bahwa penggantian ASN eselon III dan IV dengan AI bergantung pada pembentukan omnibus law. Aturan tersebut rencananya bakal memangkas 70 hingga 74 Undang-undang (UU) yang ada saat ini.
(Baca: Menkominfo Cari Posisi Eselon III dan IV yang Bisa Digantikan Mesin)