Tak Lagi Didukung Microsoft, Begini Cara Perbarui Windows 7 Jadi 10

123RF.com
Ilustrasi Microsoft.
15/1/2020, 12.18 WIB

Microsoft tak lagi mendukung Windows 7 sejak kemarin (14/1). Alhasil, sistem operasi (operating system/OS) itu masih bisa digunakan, tetapi tidak mendapat pembaruan dari Microsoft.

Perusahaan mengimbau pengguna untuk meningkatkan (upgrade) OS dari Windows 7 ke 10. Microsoft merilis Windows 10 pada Juli 2015, dan dibanderol US$ 139 atau sekitar Rp 1,9 juta untuk dapat diunduh.

Namun, CNET melaporkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pengguna untuk melakukan upgrade dari Windows 7 ke Windows 10 secara gratis. Pertama, buka situs Download Windows 10. Selanjutnya, klik Download tool now di bawah fitur Create Windows 10 installation media, lalu tekan Run.

Kemudian, pilih Upgrade this PC now, jika perangkat komputer yang tengah digunakan yang akan diperbarui. Namun, jika komputer lain yang akan di-upgrade, maka pilih Create installation media for another Pc, lalu simpan file instalasi.

Berikutnya, apabila pembaruan selesai, buka 'Settings Update & Security > Activation' dan pengguna akan melihat lisensi digital untuk Windows 10. (Baca: Microsoft Kembali Dapat Izin Jual Perangkat Lunak ke Huawei)

Apabila pengguna memiliki lisensi Windows 7 atau 8 Home, maka perangkat hanya dapat diperbarui ke Windows 10 Home. Sedangkan Windows 7 atau 8 Pro dapat diperbarui ke Windows 10 Pro. Ini artinya, pembaruan  tidak tersedia untuk Windows Enterprise.

Sedangkan Windows lainnya kemungkinan diblokir. Namun, hal ini tergantung pada perangkat milik pengguna.

CNET mengatakan, pengguna yang menggunakan Windows Hello akan mendapat pengalaman Windows 10 terbaik dan fitur-fitur seperti masuk (log in) tanpa kata sandi. Tentunya, keuntungan-keuntungan seperti itu bisa diperoleh jika pengguna membeli Windows 10 keluaran terbaru.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur