Jaringan pegiat digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dan DigitalReach khawatir jutaan data penumpang Lion Air dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, mereka meminta Pemerintah Thailand, Malaysia, Indonesia untuk menyelidiki kasus itu.
Setidaknya ada sekitar 35 juta data pribadi konsumen anak perusahaan Lion Air yang bocor. Informasi itu mencakup nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon dan paspor, alamat email, serta tanggal kedaluwarsanya.
Informasi tersebut diunggah di forum internet yang khusus membagikan data-data yang bocor pada 10 Agustus lalu. Anggota SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, data yang terungkap ke public itu memang tidak termasuk informasi keuangan.
Akan tetapi, data-data ini potensial untuk dijual dalam rangka kegiatan ilegal di Dark Web. Bisa juga digunakan untuk eksploitasi lebih lanjut dari pemilik jutaan data pribadi ini.
“Pemerintah Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus mengambil tindakan serius terhadap masalah ini. Sebab, kebocoran data di tingkat regional seperti ini tidak terjadi untuk pertama kalinya tahun ini. Kejadian ini harus menjadi yang terakhir!” kata dia dalam siaran pers, Jumat (20/9).
(Baca: Kominfo Ungkap Sumber Kebocoran Data Penumpang Lion Air Pekan Depan)
Hal senada disampaikan oleh Anggota DigitalReach Sutawan Chanprasert. “Kami benar-benar khawatir tentang insiden ini untuk masyarakat Thailand, Malaysia dan Indonesia,” kata dia.
Apalagi belum ada kejelasan terkait penyebab maupun upaya mengatasi kebocoran data penumpang anak usaha Lion Air, yakni Thai Lion Air, Malindo Air, dan Batik Air. “Juga belum jelas bagaimana mereka akan bertanggung jawab kepada publik,” katanya.
SAFEnet dan DigitalReach pun menuntut lima hal terkait kasus tersebut. Pertama, perusahaan harus menyelidiki insiden itu secara menyeluruh, dengan upaya untuk melindungi informasi pribadi pelanggan.
Kedua, perusahaan harus mengungkapkan langkah untuk menghapus data yang bocor dari forum di Dark Web. Ketiga, Lion Air juga harus berdiskusi dengan ahli terkait upaya melindungi konsumen yang datanya bocor.
Keempat, perusahaan harus mengungkapkan tentang upaya mencegah insiden serupa terulang. Terakhir, pemerintah Thailand, Malaysia, dan Indonesia perlu terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.
(Baca: Data Penumpang Lion Air Bocor, RUU Perlindungan Data Kian Mendesak)