Pengembang platform media sosial, Instagram mengumumkan pembaruan kebijakan terkait akun pemakai. Dalam pengumumannya itu, perusahaan bisa memblokir atau non-aktif hingga menghapus akun pengguna yang melanggar aturan.
Pembaruan kebijakan tersebut bertujuan untuk membantu Instagram mendeteksi akun yang berulang kali melanggar ketentuan. “Instagram bekerja sama dengan Facebook dalam menciptakan kebijakan untuk memastikan agar platform bisa menjadi medium yang suportif bagi semua orang,” demikian dikutip dari pernyataan resmi Instagram, Jumat (19/7).
Sebelumnya, Instagram hanya akan memblokir akun pengguna yang melanggar kebijakan. Contohnya, pemilik akun yang mengunggah konten negatif atau mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) hingga batasan tertentu.
(Baca: Instagram Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Cegah Perundungan)
Setelah diperbarui, pengembang bisa menghapus akun pemakai yang menyalahi aturan hingga batas ketentuan. Selain itu, Instagram juga dapat menghilangkan akun pengguna yang melanggar kebijakan berkali-kali.
Peraturan tersebut diterapkan juga oleh Facebook. Instagram berharap, pembaruan kebijakan ini akan mendorong setiap pengguna untuk bertanggung jawab atas konten yang diunggah.
Meski begitu, Instagram juga memperkenalkan notifikasi terbaru terkait sanksi tersebut. Perusahaan bakal mengirimkan peringatan bagi pengguna yang akunnya berpotensi diblokir atau dihapus.
(Baca: Instagram Uji Coba Hapus Jumlah Like dan Views di 7 Negara)
Melalui notifikasi tersebut, Instagram memberi kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus. Sebagai permulaan, kesempatan banding berlaku untuk unggahan yang memuat pelanggaran berupa pornografi, perundungan, pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.
Jika suatu unggahan dihapus karena adanya kekeliruan, Instagram akan mengembalikan konten tersebut. Perusahaan juga akan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun itu. “Kami akan memperluas kesempatan banding dalam beberapa bulan ke depan,” kata dia.
Instagram juga akan memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding atas akun yang dinon-aktifkan melalui Pusat Bantuan Instagram. “Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan menghadirkan kemampuan untuk melakukan banding secara langsung,” katanya.
(Baca: Instagram Perbarui Fitur Guna Permudah Pemulihan Akun yang Diretas)