Gojek Sebut Permintaan Layanan Turun Usai Kenaikan Tarif Ojek Online

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
IlustrasI Gojek di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan (5/4).
7/5/2019, 13.31 WIB

Penyedia layanan on-demand  Gojek memantau dampak dari kenaikan tarif ojek online sejak 1 Mei lalu. Berdasarkan pantauan Gojek, permintaan layanan ojek online turun selama tiga hari sejak kenaikan tarif. Namun, sebagian mitra pengemudinya menyebut tak ada perubahan permintaan.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, perusahaannya memantau permintaan layanan Go-Ride di lima kota yang melakukan uji coba kenaikan tarif. Kelima itu adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Setelah melakukan pemantauan selama tiga hari, Gojek menemukan bahwa permintaan layanan menurun di kelima kota tersebut. “Kami melihat adanya penurunan permintaan layanan Go-Ride yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada penghasilan mitra pengemudi kami,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (7/5).

(Baca: Survei RISED: Mayoritas Konsumen Tolak Kenaikkan Tarif Ojek Online)

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen mematuhi peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di satu sisi, Gojek berupaya meningkatkan permintaan layanan. Salah satu caranya dengan memberikan penawaran khusus seperti diskon tarif.

Nila mengatakan, program penawaran khusus seperti ini hanya bersifat sementara. “Subsidi berlebihan untuk promosi (diskon tarif) memberikan kesan harga murah. Namun hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen,” kata dia.

Dalam jangka panjang, menurutnya subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri. Bahkan, program seperti ini bisa menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan di industri penyedia layanan berbagai tumpangan (ride hailing).

(Baca: Gojek Terapkan Tarif Terbaru, Pengemudi Ojek Online Batal Mogok)

Nila khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut akan berdampak pada keberlangsungan industri. Kondisi tersebut bisa mengurangi peluang para mitra pengemudi untuk mendapat penghasilan lebih.

Hingga saat ini, Gojek masih memantau perkembangan permintaan layanan setelah tarif ojek online naik. “Kami akan terus melaporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah untuk dapat saling memberikan dan menerima masukkan,” ujarnya.

Respons Pengemudi atas Kenaikan Tarif Ojek Online

Meski begitu, menurut salah seorang pengemudi Gojek, Adam (42 tahun) kenaikan tarif ojek online tidak berpengaruh terhadap permintaan layanan. “Permintaan layanan biasa saja. Selama saya mengantar penumpang, mereka tidak mengeluh soal tarif,” katanya.

Justru menurutnya kenaikan tarif ojek online berdampak positif terhadap pendapatannya. Hanya, ia enggan menyebutkan rinci pendapatannya sebelum dan sesudah tarif ojek online naik. “Kenaikan tarif ojek online ini masih wajar,” ujarnya.

(Baca: Tarif Ojek Online Naik, Pemain Baru Masih Sulit Saingi Gojek dan Grab)

Hal senada disampaikan oleh mitra pengemudi Gojek lainnya, Umar (47 tahun). Berdasarkan pantauannya, permintaan layanan normal pasca kenaikan tarif ojek online. Menurutnya, besaran kenaikan tarif ojek online saat ini masih pada batas wajar.

Berdasarkan aturan Kemenhub, batas bawah tarif di zona satu Rp 1.850 dan batas atasnya Rp 2.300 per km. Zona satu mencakup yakni Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Di zona dua yakni Jabodetabek besaran tarifnya Rp 2.000-Rp 2.500 per km. Lalu, zona tiga yaitu di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua,  tarif ojek online berkisar Rp 2.100-Rp 2.600 per km.

(Baca: Berlaku Besok, Gojek dan Grab Siap Terapkan Tarif Baru Ojek Online)

Reporter: Cindy Mutia Annur