Wajibkan Penumpang Selfie, Grab Klaim Kejahatan Turun 30% di Malaysia

KATADATA | Ajeng Dinar Ulfiana
Driver Grab memarkirkan motornya di parkiran khusus Grab , Mall FX, Jakarta Selatan (22/11).
16/4/2019, 04.00 WIB

Penyedia layanan on-demand  Grab mewajibkan penumpangnya di Malaysia untuk melakukan swafoto alias selfie melalui fitur verifikasi penumpang sejak awal 2019. Grab mencatat, tingkat kejahatan oleh penumpang menurun 30 % sejak fitur ini diresmikan.

Fitur tersebut merupakan hasil kerja sama Grab dengan Kementerian Transportasi Malaysia. “Melalui kolaborasi sektor publik dan swasta, kami bekerja sama menemukan cara inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan sosial,” ujar Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke dikutip dari situs Grab, Kamis (11/4) lalu.

(Baca: Grab Klaim Kecurangan di Platformnya Hanya 1% dari Total Transaksi)

Penumpang diminta untuk melakukan swafoto ketika menggunakan Grab sebagai bentuk syarat verifikasi pesanan. Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) di aplikasi Grab bakal memverifikasi foto. Teknologi ini akan menolak foto yang tidak sesuai dengan data penumpang.

Grab di Malaysia memastikan bahwa gambar swafoto penumpang hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali saja. Semua data pribadi pengguna Grab dilindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act/PDPA) Malaysia.

Perusahaan asal Singapura ini juga menjamin, bahwa foto penumpang tidak akan dipublikasikan atau dibagikan ke pihak eksternal termasuk mitra pengemudi.

(Baca: Gojek dan Grab Punya 6 Bulan untuk Penuhi Standar Baru Taksi Online)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur