Kominfo: Lelang Ulang Frekuensi 2,3 GHz Bukan Terkait Adopsi 5G

ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee
Tanda 5G terpasang di World 5G Exhibition di Beijing, Tiongkok, Jumat (22/11/2019).
1/2/2021, 17.34 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan lelang penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz pada awal tahun ini. Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa pembatalan pemenang lelang sebelumnya terkait masalah administrasi, dan tidak terkait pengembangan 5G di Indonesia.

Pada akhir tahun lalu, Kominfo membuka lelang frekuensi 2,3 GHz. Peserta yang lolos seleksi yakni Smart Telecom (Smartfren), Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan Hutchison 3 Indonesia.

Hasil lelang itu dibatalkan. Akan tetapi, “ini tidak ada hubungannya dengan pengembangan jaringan internet generasi kelima atau 5G," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Kominfo pun akan melakukan lelang ulang, serta memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi. “Ini agar ada optimalisasi penerimaan negara. Jadi, tidak ada hubungan antara lelang ulang dengan progres 5G," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Johnny menjelaskan bahwa lelang frekuensi 2,3 GHz merupakan kebutuhan operator seluler. Spektrum ini dibutuhkan untuk 4G dan 5G.

Sedangkan untuk adopsi 5G, pemerintah masih menyiapkan spektrumnya. Rincian kandidat spektrum frekuensi untuk 5G dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:

LapisanSpektrum frekuensi
Rendah700/800/900 MHz
Tengah1,8 / 2,1 / 2,3 / 2,6 / 3,3 / 3,5 GHz
Atas26/28 GHz

Sumber: Kominfo

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan