Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyelidiki situs web BaBe Video yang menawarkan penghasilan hanya dengan menonton video. Apalagi, pengguna harus menyertakan uang minimal Rp 65 ribu sebagai deposito.
“Perlu dicek, untuk apa deposito tersebut?” kata Ketua Satgas Tongam L Tobing kepada Katadata.co.id, Selasa (15/6). Akan tetapi, “model bisnis (BaBe Video) bisa diduga money game seperti TikTok Cash yang masuk daftar investasi ilegal.”
Pada Maret lalu, Satgas Waspada Investasi memblokir situs TikTokCash karena berpotensi merugikan pengguna. “Seharusnya penonton tidak perlu membayar, tetapi dibayar,” ujar Tongam.
Satgas Waspada Investasi pun melakukan analisis terkait BaBe Video. “Akan kami panggil pada rapat satgas berikutnya,” kata dia.
BaBe Video menggunakan nama perusahaan yang sudah dikenal yakni BaBe, aplikasi baca berita yang terintegrasi dengan media sosial. Namun, BaBe menegaskan bahwa situs itu bukan bagian dari perusahaan.
“Baru-baru ini, kami menyadari terdapat link yang dikirim ke beberapa pengguna dengan menyebutkan nama BaBe. Tautan dan aplikasi ini tidak terkait maupun didukung oleh BaBe ataupun dengan perusahaan afiliasi BaBe,” kata BaBe melalui akun Instagram resmi @bacaberita_babe, Selasa (15/6).
BaBe menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen melindungi keamanan semua pengguna di komunitas. “Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tidak termakan oleh penipuan ini,” ujar BaBe.
Aplikasi BaBe dapat diunduh secara resmi di Google Play Store maupun App Store. Sedangkan BaBe Video di-downlod di luar kedua toko aplikasi ini.
Peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengimbau pengguna mengunduh aplikasi resmi di toko aplikasi seperti Google Play Store dan App Store. "Aplikasi di luar layanan ini dapat dipastikan, sudah diubah oleh pihak ketiga, atau yang terburuk yakni disusupi malware," katanya.
Berdasarkan laman BaBe Video, mereka menggunakan jargon ‘semua pengguna BaBe Video memiliki hak untuk menghasilkan uang’. Caranya, pengguna diminta menonton video iklan, dan akan mendapatkan bayaran.
Pengguna diminta mendaftar terlebih dulu menggunakan kode referral, dari undangan. Setelah itu, memasukkan informasi rekening bank untuk keperluan penarikan dana.
Jika menonton empat video iklan, maka pengguna akan mendapatkan Rp 4.400. Namun, pengguna kemudian diminta mengisi (top up) saldo Rp 65 ribu.
Besaran komisi berbeda-beda, disesuaikan dengan banyaknya deposito yang diberikan. Selain itu, terdapat skema penghargaan tim. Rinciannya sebagai berikut:
Model bisnis seperti itu mirip dengan TikTok Cash, yang diblokir oleh Satgas Waspada Investasi pada Maret.