YouTube resmi meluncurkan fitur video pendek Shorts di Indonesia hari ini (23/7). Fitur mirip TikTok dan Instagram Reels itu memungkinkan penggunanya bisa membuat konten video berdurasi 60 detik.
Direktur Marketing YouTube & NBU untuk Indonesia, Filipina, dan Asia Tenggara di Google, Veronica Utami mengatakan, fitur tersebut diluncurkan di Indonesia untuk memberikan wadah bagi pembuat konten dalam berkreasi.
"Kami berikan fasilitas buat kreator konten lewat alat-alat di fitur ini. Memudahkan mereka dalam berkarya dan menghibur pengguna YouTube," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/7).
Menurutnya, diluncurkannya fitur baru untuk memberikan pengalaman berbeda bagi pengguna dalam menonton konten YouTube. Sebab, saat ini tipe konten yang diinginkan oleh penonton YouTube terus berubah.
"Terus berevolusi sesuai dengan selera penontonnya. Kami ikuti selera itu," katanya.
Veronica mengatakan bahwa fitur Shorts kini telah tersedia di aplikasi YouTube dalam versi beta. Di aplikasi, kini terdapat menu Shorts antara menu Home dan ikon Plus. Kemudian, saat meng-klik menu Shorts, pengguna bisa menonton berbagai video Shorts dari pembuat konten secara global.
YouTube memakai tampilan vertikal pada menu Shorts itu. Tampilan ini mirip seperti TikTok dan Instagram Reels. Pengguna kemudian bisa menggeser konten-konten yang ingin dilihatnya. Pengguna juga bisa menyukai atau like, memberi komentar, atau memberi subscribe pada pembuat konten.
Selain itu, pengguna juga bisa membuat konten sendiri di fitur itu. Saat masuk tampilan Shorts, ada ikon kamera. Kemudian, menggunakan ikon itu, pengguna bisa merekam langsung dan menahan tombol merah untuk membuat konten video pendek. Pengguna bisa memilih durasi, mulai dari 15 detik hingga 60 detik.
Selain menggunakan tombol kamera, pengguna juga bisa mengunggah video dari galeri perangkatnya. Kemudian, sebelum mengunggahnya, pengguna bisa melakukan pengeditan.
Pengaturan kecepatan video juga dapat dilakukan, menambahkan musik latar, teks, tagar hingga filter. Setelahnya, pengguna bisa mengunggah video pendek dan disaksikan pengguna YouTube lainnya.
YouTube pertama kali meluncurkan Shorts di India pada September 2020. Sejak saat itu, video di YouTube Shorts melampaui 6,5 miliar penayangan setiap harinya. Perkembangan Shorts di Negeri Bollywood didukung kebijakan pemerintah India yang memblokir TikTok karena dianggap membahayakan keamanan data pribadi.
Kemudian, YouTube meluncurkan Shorts di Amerika Serikat (AS) Maret tahun ini. Di Negeri Paman Sam, YouTube bekerja sama dengan Universal Music Group, Sony Music Entertainment, Warner Music Group dan Warner Chappell Music, Believe, Merlin, 300 Entertainment, Kobalt, Pengemis, CD Baby, Empire, Peer, Reservoir, OneRPM, dan lainnya untuk ketersediaan musik.
Sebelumnya YouTube hanya memberikan akses Shorts di 26 negara. Namun, saat ini fitur tersebut sudah tersedia di lebih dari 100 negara di seluruh dunia.
Kehadiran YouTube Shorts di pasar Indonesia turut menambah persaingan platform video pendek lainnya. Pada Juni lalu, Instagram juga meluncurkan fitur video pendek yakni Reels di Indonesia. Fitur tersebut membuat pengguna Instagram bisa membuat konten dan mengunggahnya lewat fitur Stories, Feeds, maupun Direct Message di platform Instagram.
Meski begitu, berdasarkan laporan We Are Social bertajuk Digital 2020: October Global Statshot Report, pengguna aktif bulanan (monthly active user/MAU) YouTube masih teratas dibandingkan Instagram maupun platform video pendek asal Tiongkok, TikTok.
Jumlah MAU YouTube mencapai 2 miliar. Sementara itu, TikTok mencapai 689 juta. Sedangkan di Tiongkok, dengan nama Douyin, jumlahnya 600 juta. Gabungan TikTok dan Douyin mencapai 1,29 miliar. Jumlahnya melebihi Instagram yang memiliki sekitar 1,1 miliar pengguna aktif bulanan.