Tiongkok kembali mendenda Tencent 500 ribu yuan atau US$ 77.150 (Rp 1,1 miliar), karena melanggar aturan terkait monopoli. Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) juga mencabut perjanjian hak eksklusif pengembang gim PUBG itu di industri musik.
Beijing beberapa kali mendenda Tencent dan anak usahanya, terkait monopoli. Beberapa di antaranya pengembang aplikasi pendidikan Yuanfudao Rp 5 miliar, e-book China Literature Rp 1 miliar, dan bidang kebutuhan pokok Shixianghui.
Kali ini, SAMR menyelidiki unit usaha musik Tencent yaitu Tencent Music Entertainment Group yang menguasai mayoritas hak cipta musik di pasar Tiongkok. "Tencent memegang lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif," kata SAMR dikutip dari Nikkei Asian Review, akhir pekan lalu (24/7).
SAMR menyampaikan, hak musik merupakan aset inti di industri. Mereka khawatir, Tencent akan menciptakan iklim industri streaming musik yang monopolistik. "Memungkinkan untuk membatasi pendatang baru," katanya.
Pertengahan Juli lalu, SAMR memerintahkan anak usaha Tencent itu menyerahkan hak eksklusif kepada label musik. Perusahaan juga tidak diperbolehkan lagi terlibat dalam perjanjian hak cipta eksklusif.
Sedangkan perjanjian yang sudah ada harus dihentikan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan kepada perusahaan.
Tencent menyatakan akan mematuhi keputusan dan semua persyaratan peraturan.
Pada awal Juli, regulator juga menghentikan rencana Tencent menggabungkan dua situs streaming video-game Huya dan DouYu. Alasannya, penggabungan bakal menimbulkan iklim usaha anti-persaingan.
Selain soal anti-persaingan, Tencent pernah didenda karena dinilai gagal melaporkan akuisisi perusahaan layanan otomotif Shanghai Lantu Information Technology pada Mei.
Selama tahun ini, regulator Tiongkok memang meningkatkan pengawasan, terutama terhadap perusahaan teknologi. Pemerintah bahkan meminta para pemimpin industri untuk memperbaiki perilaku anti-persaingan.
Selain Tencent, regulator menyasar Alibaba. Pada Mei lalu misalnya, Alibaba didenda setara 4% dari pendapatan perusahaan 2019. Raksasa e-commerce ini dianggap melakukan praktik yang memaksa pedagang memilih salah satu dari dua platform, alih-alih dapat bekerja dengan keduanya.
Pemerintah Tiongkok pun membuat aturan antimonopoli baru pada November 2020. Tujuannya, mengikis praktik monopoli perusahaan teknologi.
Di satu sisi, kapitalisasi pasar gabungan antara Alibaba dan Tencent hampir US$ 2 triliun atau sekitar Rp 28.126 triliun. Khusus untuk Alibaba dan Tencent bahkan melampaui bank milik negara, seperti Bank of China.
Berdasarkan data Statista pada 2019, Tmall milik Alibaba menguasai pangsa pasar 50,1% penjualan e-commerce Tiongkok. Perusahaan yang berdiri pada 1999 ini awalnya hanya e-commerce. Kini bisnisnya menggurita ke banyak sektor seperti keuangan, media digital hingga komputasi awan (cloud).