Pemerintah Lacak Corona Pakai SiLacak, Beda dengan PeduliLindungi?

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) melakukan tes swab antigen di wilayah pemukiman warga Cianjur, Jawa Barat, Minggu, (25/7/2021).
5/8/2021, 12.27 WIB

Pemerintah mengandalkan aplikasi SiLacak untuk menelusuri kontak alias tracing Covid-19. Padahal, sudah ada aplikasi PeduliLindungi. Apa perbedaannya?

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan bahwa pada dasarnya, aplikasi SiLacak dan PeduliLindungi bertujuan mendukung pelaksanaan surveilans kesehatan selama pandemi Covid-19. Surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data secara sistematik.

Perbedaannya, PeduliLindungi menggunakan sistem digital untuk fungsi tracing, testing, dan tracking. Sedangkan SiLacak berfungsi khusus untuk pelacakan kontak erat.

Hanya petugas lapangan yang melacak kontak pasien Covid-19 yang menggunakan aplikasi SiLacak. Sedangkan PeduliLindungi bisa digunakan oleh masyarakat umum.

Perbedaan lainnya, PeduliLindungi diluncurkan oleh Kementerian Kominfo. Sedangkan SiLacak dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Meski begitu, menurut Dedy, PeduliLindungi maupun SiLacak bertujuan mempercepat penanganan Covid-19. "Keduanya memiliki fungsi yang saling mendukung," kata Dedy kepada Katadata.co.id, Kamis (5/8).

Aplikasi SiLacak dirilis pada 14 Juni. Pemerintah mengandalkan aplikasi ini memperkuat tracing agar target 15 orang penelusuran per satu kasus konfirmasi atau 1:15 bisa tercapai.

Berdasarkan deskripsi aplikasi di Google Play Store, SiLacak menggunakan teknologi flutter dan DHIS2 untuk pendataan. Flutter merupakan bentuk kerangka kerja persistensi offline. Sedangkan DHIS2 ialah platform open source yang dapat memvisualisasikan data kesehatan dalam berbagai dimensi. 

Dengan teknologi tersebut, tracing di aplikasi SiLacak dapat dijalankan secara offline. Bahkan record data bisa dilakukan ketika berada di area yang sulit akses jaringan.

Petugas pelacakan akan dilatih untuk memasukkan data ke sistem SiLacak agar proses dapat berjalan lancar. "Ini untuk optimalisasi petugas," kata Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

Nantinya, data setiap ada temuan kasus positif Covid-19 dikirimkan kepada koordinator tim melalui WhatsApp. Selanjutnya, koordinator membagi tugas kepada para tracer untuk menanyakan kontak erat dari kasus tersebut.

Bila tidak direspons, petugas bakal langsung mendatangi tempat tinggal pasien positif tersebut.

Penelusur lalu meminta data kontak erat pada setiap kasus positif dan bakal dimasukan ke dalam aplikasi SiLacak. Pemerintah pusat juga bisa memantau kabupaten yang memiliki kinerja pelacakan minim.

Sedangkan aplikasi PeduliLindungi diluncurkan oleh Kominfo pada Maret 2020 (26/3/2020). Pada awal peluncuran, kementerian menyarankan seluruh masyarakat menggunakan aplikasi ini.

Sebab pengguna akan diberi peringatan ketika masuk area potensial sebaran corona. Ponsel akan mendapatkan notifikasi area tidak aman. 

Kementerian juga mengembangkan aplikasi untuk pemagaran (fencing) pada pasien Covid-19. Ada juga fitur tracking closed-contact user menggunakan GPS, untuk menjaga jarak dengan warga lain.

Lalu fitur tracing pengguna hingga 14 hari ke belakang menggunakan bluetooth. Ada juga fitur kode QR yang memuat histori perjalanan pengguna. Fitur ini bisa digunakan di di tujuh pintu masuk. "Masuk perbatasan, histori perjalanan WNI dan WNA terdeteksi, historikal perjalanannya," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate tahun lalu (26/3/2020).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Rizky Alika