TV Analog Disetop April, Berikut Daftar Set Top Box TV Digital Resmi

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi COVID-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).
10/3/2022, 15.46 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi atau TV analog untuk pindah ke TV digital bulan depan. Kominfo mengimbau masyarakat segera menyiapkan alat penangkap siaran, yakni set top box.

Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penyiaran Kominfo Renny Silfianingrum mengatakan, masyarakat bisa mengandalkan TV analog asalkan mempunyai set top box. "Perangkat ini menerima konversi siaran TV digital agar bisa dipancarkan ke TV analog," katanya dalam webinar "Seputar Siaran TV Digital: Berubah ke TV Digital atau Mati", kemarin (9/3).

Alat itu sudah banyak beredar. "Bisa ditemukan di semua toko elektronik atau platform online," kata dia.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mulyadi juga menyarankan masyarakat menyiapkan alat ini terlebih dahulu tanpa perlu menunggu jadwal penyetopan TV analog.

Sebab, penyetopan TV analog tahap pertama akan dimulai 31 April. Tahap kedua 25 Agustus dan akhir 2 November 2022.

"Begitu suatu wilayah migrasi ke TV digital, siaran analog berakhir. Tidak akan memancarkan siaran analog lagi," kata Mulyadi dalam webinar "Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital", bulan lalu (18/2).

Bagi warga kurang mampu, Kominfo memang akan menyediakan set top box gratis. Jumlahnya disesuaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Menurut data tersebut, ada 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah diverifikasi, 6.737.971 juta di antaranya berdomisili di daerah-daerah yang akan migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Namun, bagi warga yang mampu, terdapat set top box yang beredar di toko fisik dan online. Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Kominfo, set top box yang mendapatkan sertifikasi per 4 Maret antara lain:

  1. Merek AKARI dengan model ADS-168 sekitar Rp 225 ribu
  2. Merek Venus dengan model Brio sekitar Rp 198 ribu
  3. Merek Tanaka dengan model T2 sekitar Rp 183 ribu
  4. Merek Matrix dengan model Apple sekitar Rp 189 ribu
  5. Merek Evercoss dengan model STB1 sekitar Rp 172 ribu
  6. Merek Nextron dengan model NT2000-D
  7. Merek Nextron dengan model TR 1000 sekitar Rp 259 ribu
  8. Merek Evinix dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
  9. Merek Evercoss dengan model STB Max
  10. Merek Evercoss dengan model STB Pro sekitar Rp 175 ribu
  11. Merek Evercoss dengan model STB Mini
  12. Merek Matrix dengan model CH-77
  13. Merek AKARI dengan model ADS-525
  14. Merek Tanaka dengan model T2 Jurassic sekitar Rp 193 ribu
  15. Merek Tanaka dengan model T2 New sekitar Rp 244 ribu
  16. Merek Freebox dengan model H-1 sekitar Rp 195 ribu
  17. Merek Visio dengan model HS1685
  18. Merek Kubik dengan model Kubik Arca DVB-T2
  19. Merek Super HD dengan model HD168 sekitar Rp 173 ribu
  20. Merek Advan dengan model DVB-10KK sekitar Rp 171 ribu

Gabungan Pengusaha Elektronik Joegianto mengatakan, harga set top box di pasaran berbeda-beda. Alasannya, karena kualitas dan bahan yang ditawarkan oleh produsen.

"Biasanya ada kelebihan fitur atau ada juga penutup (cases) dari bahan besi dan plastik. Ada juga cip (chip) terbaik dan tidak mau rewel," katanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan