TV Analog Disetop April, Berikut Daftar Set Top Box TV Digital Resmi

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi COVID-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).
10/3/2022, 15.46 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi atau TV analog untuk pindah ke TV digital bulan depan. Kominfo mengimbau masyarakat segera menyiapkan alat penangkap siaran, yakni set top box.

Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penyiaran Kominfo Renny Silfianingrum mengatakan, masyarakat bisa mengandalkan TV analog asalkan mempunyai set top box. "Perangkat ini menerima konversi siaran TV digital agar bisa dipancarkan ke TV analog," katanya dalam webinar "Seputar Siaran TV Digital: Berubah ke TV Digital atau Mati", kemarin (9/3).

Alat itu sudah banyak beredar. "Bisa ditemukan di semua toko elektronik atau platform online," kata dia.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mulyadi juga menyarankan masyarakat menyiapkan alat ini terlebih dahulu tanpa perlu menunggu jadwal penyetopan TV analog.

Sebab, penyetopan TV analog tahap pertama akan dimulai 31 April. Tahap kedua 25 Agustus dan akhir 2 November 2022.

"Begitu suatu wilayah migrasi ke TV digital, siaran analog berakhir. Tidak akan memancarkan siaran analog lagi," kata Mulyadi dalam webinar "Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital", bulan lalu (18/2).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan