TV Analog Disetop Mulai April, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah gencar melakukan migrasi TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO). Di mana siaran TV analog juga akan disetop mulai bulan depan.
Kementerian Kominfo mencatat, setidaknya ada empat keuntungan yang akan dirasakan masyarakat saat beralih ke TV digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan kalau kementerian telah menjadwalkan migrasi TV digital tahap pertama pada 31 April 2022. Adapun tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
"Saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait migrasi TV digital secara nasional," kata Dedy kepada Katadata.co.id, kemarin (16/3).
Salah satu persiapan Kementerian Kominfo untuk migrasi TV digital adalah pembagian set top box gratis pada warga miskin. Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa, yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sementara, di Indonesia masih menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
"Pada tahap pertama terdapat total 3.202.470 unit set top box," katanya. Rinciannya, sebanyak 3.115.193 unit berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing dan 87.277 unit dari bantuan pemerintah.
Kementerian Kominfo juga mencatat, ada sejumlah keuntungan bagi masyarakat saat beralih ke TV digital. Pertama, bersifat gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air.
"Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital bulan lalu (18/2).
Kedua, mendapatkan gambar yang jernih. "Bagi penikmat TV digital, akan terasa perubahan kualitas gambar dan suara," ujar Mulyadi.
Pada siaran TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbentuk semut atau noise dan berbayang di monitor.
Ketiga, masyarakat akan mendapatkan beragam fitur tambahan saat menggunakan TV digital. Misalnya, ada fitur electronic program guide atau EPG untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.
TV digital juga mempunyai fitur early warning system alias EWS, sebagai bentuk mitigasi bencana. Saat terjadi bencana alam, pengguna TV digital akan mendapatkan peringatan. Ada juga fitur pengawasan anak atau parental lock.
Keempat, tidak memerlukan parabola karena penyiaran TV digital terrestrial, atau menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti siaran analog, namun dengan format konten digital. Alhasil, masyarakat cukup menggunakan antena UHF ditambah set top box sebagai alat penerima siaran TV digital.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan migrasi TV digital akan memberikan deviden spektrum digital. Itu karena, TV analog memanfaatkan frekuensi 700 MHz. Apabila sudah beralih ke digital, ruang kosong itu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Ismail menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang kosong frekuensi bekas TV analog juga dapat berjalan selama proses migrasi.
"Daerah-daerah yang sudah bisa kami rilis untuk band 700MHz akan dilakukan secara perlahan. Dengan begitu, operator seluler yang menyiapkan jaringan untuk mendukung 5G, bisa membangun coverage band," kata Ismail.