Apa Dampak Tak Pakai Set Top Box saat TV Analog Disetop Sabtu Ini?

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
25/4/2022, 11.54 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyetop siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital tahap pertama pekan ini (30/4). Masyarakat mampu pun diimbau untuk segera menggunakan set top box.

"Pelaksanaan penghentian siaran analog atau disebut ASO secara menyeluruh mulai dilaksanakan secara bertahap melalui tiga tahapan di 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Minggu (24/4).

Penyetopan TV analog akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022. Pada tahap pertama, ada 56 wilayah yang bakal beralih ke TV digital pada Sabtu (30/4).

Bagi pengguna TV digital, tidak membutuhkan set top box untuk beralih. Sebab, televisi jenis ini mempunyai fitur DVB-T2 atau digital video broadcasting terrestrial generasi kedua.

Dengan begitu, mereka bisa langsung menikmati siaran digital yang sudah tersedia dalam beberapa bulan terakhir.

Pengguna yang menonton TV kabel atau satelit juga tidak terkena dampak pemutusan siaran analog.

Sedangkan pengguna TV analog yang tidak memakai set top box, tak dapat menonton televisi. Sebab, set top box DVB T2 dibutuhkan untuk menangkap siaran TV digital.

“Penyetopan TV analog akan berdampak kepada rumah tangga yang sehari-harinya menonton siaran terrestrial yang ditangkap dengan antena UHF tanpa set top box,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, medio tahun lalu (26/7).

Sedangkan jumlah penonton televisi di Indonesia mencapai hampir 100 juta. Datanya sebagai berikut:

Oleh karena itu, Kominfo gencar memberikan set top box gratis kepada warga miskin sebelum penyetopan TV analog. Set top box gratis dibagikan dalam tiga tahap, sejalan dengan penerapan peralihan TV analog ke TV digital.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap pertama: 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota. Ini sudah terpenuhi.
  • Tahap kedua: baru tersedia 2.011.941 dari total kebutuhan 2.165.890 bagi 110 kabupaten dan kota. Artinya, ada kekurangan 152.565 set top box untuk 14 kabupaten dan kota.
  • Tahap ketiga: dibutuhkan 1.369.611 set top box untuk 65 kabupaten dan kota.
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan