RUU Perlindungan Data Pribadi Ditarget Rampung Sebelum Presidensi G20

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data
3/6/2022, 14.34 WIB

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi selesai sebelum gelaran Presidensi G20. Namun ada beberapa isu yang masih menjadi perdebatan.

Anggota Komisi I DPR Muhamad Farhan mengatakan, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih di tingkat Panitia Kerja (Panja). Komisi I berharap secepatnya bisa membahas regulasi ini di masa sidang sekarang. 

Dengan begitu, harapannya RUU Perlindungan Data Pribadi bisa selesai dibahas sebelum Presidensi G20 pada November. "Target kami memang harus selesai pada masa sidang sekarang, yang berakhir 7 Juli," ujar Farhan kepada Katadata.co.id, Jumat (3/6). 

Tanah Air menjadi salah satu negara yang belum memiliki aturan perlindungan data pribadi. Sedangkan Indonesia menjadi tuan rumah acara G20.

Meski begitu, DPR tidak saklek menetapkan target pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. “Jika gagal lagi, maka akan ditunda sampai 2023 dan didahulukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” katanya.

Lagipula, ada beberapa isu dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang masih menjadi perdebatan.   Salah satunya terkait lembaga khusus. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.