Platform media sosial dan gim seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat di Indonesia pada Rabu (20/7) yang merupakan batas terakhir pendaftaran. Dengan begitu, Twitter dan PUBG lolos dari ancaman sanksi.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Twitter telah tercatat di daftar PSE asing hari ini dengan nama perusahaan Twitter.Inc. Twitter mengatakan, telah mengambil tindakan sesuai dalam upaya mematuhi aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pendaftaran PSE lingkup privat.

"Komitmen kami terhadap Indonesia, mendukung percakapan yang sehat di Twitter, serta open internet tidak akan berubah," kata Twitter dalam keterangan resminya Rabu (20/7).

Perusahaan juga berharap dapat terus bekerja sama dengan Kementerian Kominfo serta para mitra non-profit di Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan pengalaman berinternet yang aman, holistik, dan dapat diakses oleh semua orang.

Selain Twitter, sejumlah gim, yakni PUBG, Chimeraland, dan Alchemy Stars mendaftar pada hari terakhir pendaftaran PSE Kominfo. Alhasil, total PSE asing yang sudah terdaftar di Kementerian Kominfo adalah 131.

Sebelumnya, sejumlah platform besutan Meta, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah terdaftar di Kementerian Kominfo per Selasa (19/7).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan, platform besar lainnya seperti Netflix, TikTok, Spotify hingga game Mobile Legends sudah terdaftar.

Google pun sudah mendaftarkan layanan komputasi awan (cloud) yakni Google Cloud. Namun raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini memiliki beragam layanan, seperti Gmail dan Google Chrome

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan