Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir Yahoo, Steam, gim Counter Strike: Global Offensive dan Dota kemarin (2/8). Selain itu, Kominfo memblokir 15 situs judi online, termasuk Domino Qiu Qiu.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan pers, Selasa malam (2/8).

Sebelumnya warganet mengeluhkan sikap Kominfo yang memblokir gim Dota 2 hingga PayPal, namun membiarkan platform judi online mendaftar. Kini, Kominfo memutuskan untuk memblokir 15 platform judi online yang dikelola oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Situs judi online yang diblokir per kemarin (2/8) sebagai berikut:

  1. Domino Qiu Qiu
  2. Topfun
  3. Pop Domino
  4. MVP Domino
  5. Pop Poker
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  9. Ludo Dream
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  12. Poker Texas Boyaa
  13. Poker Pro.id
  14. Pop Big2
  15. Pop Gaple

Johnny menyampaikan, Kominfo konsisten memblokir konten perjudian. Sejauh ini, kementerian telah memblokir 534.183 konten judi di situs internet sejak 2018.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny.

Ia menjelaskan, judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Namun sebelumnya, Ditjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa situs-situs yang terdaftar sebagai PSE seperti Domino Qiu Qiu, hanya menyelenggarakan permainan, bukan judi online.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan seleksi bahwa yang terdaftar itu bukan judi online tapi hanya permainan kartu, silahkan dicek," ujar Samuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7). 

Ia mengatakan, sudah membuka situs dan mengunduh langsung aplikasi yang disebut netizen sebagai judi online dan terdaftar sebagai PSE. Menurut dia, platform hanya menyelenggarakan permainan.

"Kami sebenarnya berterima kasih juga, berarti masyarakat ada konsen juga dan kami terbuka juga jika masyarakat ingin melaporkan," ujarnya.