Rahasia Operator Seluler di Balik Bocornya 1,3 M Data SIM Card Ponsel

ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).
Penulis: Lenny Septiani
6/9/2022, 16.33 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa 15% - 20% dari dua juta sampel atas 1,3 miliar data SIM card ponsel yang diduga bocor merupakan valid. Namun, ahli informasi dan teknologi (IT) mengungkapkan hal lain di balik dugaan kebocoran data ini.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, hasil pengecekan secara random, 100% Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari sampel SIM card ponsel yang diunggah merupakan otentik.

“Nomor telepon yang terkait dengan NIK tersebut ternyata aktif dan memang digunakan oleh pemilik NIK yang bersangkutan,” kata Alfons dalam keterangan pers, Selasa (6/9).

SIM card ponsel yang diduga bocor 1,3 miliar. Sedangkan kartu ponsel yang aktif di Indonesia sekitar 300 juta.

Menurut aturan Kominfo, satu nomor NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga kartu SIM. Apabila 1,3 miliar data SIM card itu betul bocor, maka satu NIK digunakan untuk mendaftar lebih dari satu kartu ponsel.

Itu artinya, ada pelanggaran aturan. “Artinya, ada operator seluler yang menggunakan satu NIK untuk registrasi 91 SIM card,” jelas Alfons.

Beberapa temuan Vaksincom yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani