Tarif Ojek Online Naik, Gojek & Grab Kerek Biaya Antar Makanan & Paket

123rf.com/thamkc
Ilustrasi GrabFood
Penulis: Lenny Septiani
13/9/2022, 11.56 WIB

Tarif ojek online resmi naik per akhir pekan lalu (10/9). Gojek, Grab dan Maxim akan menaikkan biaya layanan pesan-antar makanan dan pengiriman barang?

Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menyampaikan, perusahaan telah menyesuaikan tarif ojek online per Minggu (11/9).

Decacorn asal Singapura itu juga berencana menyesuaikan tarif pada layanan taksi online GrabCar dan pengantaran GrabExpress dan GrabFood.

“Penyesuaian juga berlaku untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing,” kata Mayang dalam keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, Senin (12/9).

Besaran kenaikan maksimal tiap layanan sebagai berikut:

LayananKenaikan Tarif Dasar MinimumPersentase Kenaikan Tarif Per-KM
GrabCarRp 2.00010%
GrabExpressRp 1.0006%
GrabFoodRp 1.0007%

Meski begitu, Grab juga memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar selama periode tertentu. “Ini upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi aman dan terjangkau,” kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam siaran pers, Minggu (11/9).

Hal senada dilakukan oleh Gojek. “Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif per Minggu (11/9),” kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo dalam keterangan pers, Minggu (11/9).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani