TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi mati per hari ini (3/11). Padahal Undang-undang atau UU Cipta Kerja mengatur agar peralihan ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) dilakukan paling lambat 2 November.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar migrasi dari TV analog ke TV digital memperhatikan kesiapan wilayah. “Maka, kami perlu menyusun mulai dari wilayah mana saja,” kata dia usai acara Hitung Mundur ASO di kantornya, Jakarta, tengah malam (3/11).
Oleh karena itu, Kominfo mengubah strategi dari penerapan migrasi TV analog ke TV digital dalam tiga tahap menjadi multiple ASO. Ini artinya, penerapan dilakukan di daerah yang dinilai sudah siap.
Sejauh ini, Jabodetabek dengan 32 kabupaten/kota dinilai siap untuk beralih ke TV digital. Selain itu, ada 173 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak mendapatkan siaran televisi terestrial atau gratis, akan dibangun infrastruktur TV digital.
Dengan begitu, total ada 205 kabupaten/kota yang siap beralih ke TV digital.
Ketika ditanya apakah hal itu melanggar UU Cipta Kerja karena tidak sesuai target? Ia menjawab bahwa kementerian sudah menjalankan perintah UU.
“Dengan kami melaksanakan (penyetopan TV analog) hari ini kan kami melaksanakan undang-undang,” ujar Johnny.
Namun ia tidak dapat memastikan kapan TV analog se-Indonesia mati dan beralih ke TV digital. “Satu-satu kami susun baik-baik. Kami evaluasi semua agar berjalan baik dengan memitigasi semua dampak,” katanya.
Hingga Pukul 02.23 WIB, Kamis (3/11), ada saluran di TV analog yang masih bisa diakses. Saluran yang dimaksud yakni RCTI, MNC, Global TV, iNews, dan ANTV.
Sebelumnya, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan bahwa siaran analog di wilayah lainnya akan dihentikan jika pendistribusian subsidi set top box gratis sudah 100% di masing-masing kabupaten/kota.
Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:
- Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
- Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box. Rinciannya yaitu:
- Grup STM 896.162 di 138 kabupaten/kota untuk tahap pertama. Tahap kedua 317.588 di 32 kabupaten/kota.
- MNC 844.015 di 139 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten/kota.
- Trans Media 455.196 di 134 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 161.315 di 24 kabupaten/kota.
- Media Group 520.072 di 146 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 184.306 di 26 kabupaten/kota.
- RTV 369.168 di 99 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 130.832 di 22 kabupaten/kota.
Total set top box gratis yang diberikan 1.055.360 unit per 31 Oktober. Khusus Jabodetabek jumlahnya 473.308 unit atau 98,7% dari target 479.307 unit STB.
“Sebanyak 60.791 rumah tangga miskin (di Jabodetabek) tidak memenuhi kriteria/ gagal serah,” kata Kominfo dalam keterangan pers, Selasa malam (1/11).
Penerima set top box gratis merupakan masyarakat terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Khusus DKI Jakarta, penerimanya yakni yang terdaftar pada data carik desil 1 Jakarta.