Ahli IT Ungkap Modus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Penulis: Lenny Septiani
21/12/2022, 10.38 WIB

Sebanyak 121 mahasiswa IPB atau Institut Pertanian Bogor menjadi korban penipuan investasi berkedok penjualan online, sehingga terjerat pinjaman online. Ahli informasi dan teknologi pun mengungkapkan modus penipuan.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, kasus itu mirip dengan bisnis multi level marketing atau MLM. Mahasiswa senior menggunakan power senioritas untuk mendapatkan kepercayaan calon korban.

"Lebih berat bobot kesalahan di sisi senior ketimbang metode perusahaan yang menipu," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Selasa (20/12).

Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha pun menyampaikan, penipu berupaya mendorong calon korban untuk membeli barang di toko online miliknya menggunakan pinjaman online atau paylater.

“Korban diarahkan membayar menggunakan pinjol, sehingga penipu tidak mengeluarkan uang. Sedangkan korban dijanjikan mendapatkan komisi beberapa persen dari harga barang,” kata Pratama.

Sepengetahuan Pratama, korban penipuan merupakan mahasiswa yang tengah mencari uang untuk mengadakan kegiatan di kampus. "Pelaku menjanjikan akan membayar cicilan pinjaman online para korban, namun ini tidak dilakukan sampai ada ratusan korban," ujarnya.

Ia pun memberikan beberapa saran agar tidak terjerat penipuan seperti ini. Berikut rinciannya:

  • Mewaspadai janji seperti yang diutarakan oleh penipu mahasiswa IPB. Sebab, tidak mungkin orang membayar utang cicilan pinjaman online atas nama orang lain sebagai pencicil.
  • Jangan mau bertransaksi dengan nama Anda untuk keuntungan orang lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya menyampaikan, 121 mahasiswa IPB yang menjadi korban mengajukan 197 kali pinjaman. Artinya, ada mahasiswa yang meminjam lebih dari sekali.

“Total pinjaman Rp 650,19 juta. Dengan tagihan tertinggi Rp 16,09 juta,” kata Ogi dalam konferensi pers online, dikutip dari Antara, Senin (19/12). Data ini diperoleh dari Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi di IPB per 23 November.

Mahasiswa IPB itu mengajukan kredit ke platform pinjaman online resmi atau teknologi finansial pembiayaan (fintech lending). Rinciannya sebagai berikut:

• 31 mahasiswa meminjam di Akulaku dengan outstanding pinjaman Rp 66,17 juta
• 74 mahasiswa meminjam di Kredivo dengan outstanding pinjaman Rp 240,55 juta
• 51 mahasiswa meminjam di Spaylater di Shopee dengan outstanding pinjaman Rp 201,65 juta
• 41 mahasiswa meminjam di Spinjam di Shopee dengan outstanding pinjaman Rp 141,81 juta

OJK pun berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk penyelesaian tunggakan secara baik-baik. Ratusan mahasiswa IPB ini pun berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman.

Relaksasi tersebut berupa restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.

OJK menginvestigasi potensi pelanggaran dari keempat platform. Hasilnya, tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.

"Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech lending legal,” kata Ogi.

“Kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan," tambah dia.

Meski demikian, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta empat perusahaan tersebut meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam. Selain itu, meningkatkan sistem early warning fraud detection.

Reporter: Lenny Septiani