Pembuat Konten Pengemis Online Guyur Air di TikTok Bisa Dipidana

Twitter @tanyakanrl
Pengemis online di TikTok
Penulis: Desy Setyowati
20/1/2023, 17.12 WIB

Kepolisian telah menyelidiki pembuat konten pengemis online yang menampilkan orang tua menggigil diguyur air di TikTok. Kreator konten ini bisa ditindak pidana.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kebetulan lokasi pembuat konten di Polda NTB," ujar Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1).

Ia menyampaikan, penyidik Polda NTB telah memeriksa orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nenek tersebut merupakan kreator konten.

"Jadi nenek (orang tua) itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," kata Adi.

Penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.

"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengimbau rekan-rekan kreator konten menyetop pembuatan konten-konten seperti itu. Tidak baik, sangat tidak baik," katanya.

Ia mengatakan, tindakan kreator konten TikTok di NTB itu tidak melanggar tindak pidana. Sebab, orang tua yang divideokan merupaka  kreator konten.

Namun bisa menjadi tindak pidana apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.

"Beda kalau nanti kami temukan nenek ini sebagai korban, dia dipaksa dan kedinginan. Sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban, untuk segera melapor," katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh kreator konten untuk mengemis online, dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Petugas Subdit Siber Polda NTB menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten ‘emak-emak mandi di lumpur’.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan, hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupaan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujar Artanto.

Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.