Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menilai pembangunan Pusat Data Nasional berpotensi tidak sesuai standar internasional yang direncanakan. Selain itu, dinilai tak akan sesuai kebutuhan dan kapasitas riil.
Hal itu tertuang dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester alias IHPS II Tahun 2022.
BPK mengatakan bahwa perencanaan penyediaan infrastruktur TIK kurang efektif dalam mendukung transformasi digital, terutama terkait perencanaan dalam pembangunan Pusat Data Nasional.
Berdasarkan temuan BPK dalam laporan IHPS II Tahun 2022, perencanaan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi kurang efektif dalam mendukung transformasi digital, terutama terkait perencanaan dalam pembangunan Pusat Data Nasional.
“Akibatnya pembangunan PDN berpotensi tidak sesuai standar internasional yang direncanakan dan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas yang riil,” kata BPK dalam laporan.
BPK merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo memerintahkan direktorat jenderal atau ditjen aplikasi informatika melakukan kajian pembangunan PDN berikutnya dengan optimal.
Selain itu, direkomendasikan untuk mempertimbangkan hasil survei yang telah dilakukan pada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah alias pemda dari sisi kebutuhan kapasitas dan tingkat keamanan data para pengguna Pusat Data Nasional.
Katadata.co.id mengonfirmasi temuan BPK tersebut kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan. Namun belum ada tanggapan.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Pusat Data Nasional merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.
Pusat Data Nasional terdiri atas pusat data Kementerian Kominfo, instansi pusat dan pemerintah daerah atau pemda yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pemerintah berencana membangun empat Pusat Data Nasional di Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota Negara baru Nusantara. Keempatnya dirancang menggunakan standar tertinggi keamanan dan operasional pusat data.
Dua pusat data nasional akan beroperasi pada 2024 yakni Bekasi dan Batam.
PDN di Bekasi mulai dibangun pada April. Kominfo menargetkan pembangunan pusat data nasional atau PDN di Bekasi, Jawa Barat bisa rampung dan diresmikan pada Oktober 2024.
Pusat Data Nasional pertama itu dibangun di atas lahan 14.022 meter persegi. Pusat data ini menjadi pilot project atau proyek percontohan pertama untuk Green Building GBCI level Platinum yang disertifikasi secara internasional.
Selain itu, PDN akan memiliki Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau level Utama dan TIA 942 Rated 4.