Sri Mulyani Tak Pangkas Anggaran Digital saat Pandemi, Ini Alasannya

Katadata - Muhammad Zaenuddin
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri acara IDE 2023
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
20/7/2023, 15.57 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan satu-satunya anggaran yang tidak dipangkas dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN saat pandemi Covid-19 adalah pos digitalisasi. Pasalnya, digitalisasi menjadi salah satu aspek yang akan mempengaruhi masa depan Indonesia di berbagai lini.

"Di dalam APBN, satu-satunya yang tidak kami potong anggarannya saat pandemi adalah untuk digitalisasi," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) Katadata 2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (20/7).

Menurut dia, banyak negara yang sudah berinvestasi besar-besaran di sektor digital, termasuk untuk pengembangan kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI). Maka itu, Indonesia juga terus mendorong investasi ke sektor tersebut.

Bendahara Negara ini juga menjelaskan upaya-upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di dalam negeri. Ia menyebut, kebutuhan terhadap internet menjadi sangat penting seiring pandemi yang telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih digital.

Saat memberi penjelasan, Sri Mulyani menyinggung soal kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G yang menyeret eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"Internet menjadi sangat penting, karena itu kita membangun internet, satelit, BTS dan lainnya, terlepas dari masalah dengan itu," ujarnya.

Pernyataan Sri Mulyani itu disambut riuh tawa peserta yang hadir dalam acara tersebut. Kasus korupsi BTS di Kominfo menyedot perhatian publik belakangan ini.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menghitung total kerugian negara akibat korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022 mencapai Rp 8 triliun.

Kasus korupsi BTS yang menyeret eks Menkominfo Johnny sedang bergulir di pengadilan. Selain Johnny, beberapa tersangka lainnya yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif disebut memperkaya diri senilai Rp 5 Miliar. Sedangkan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto senilai Rp 453 juta.

Hitungan BPKP, kerugian negara dari korupsi proyek tersebut mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Ini berasal dari proyek tahun jamak BTS 2020-2024 yang anggarannya sudah cair 2020 lalu.