Kominfo Siapkan Insentif 5G, Ini Permintaan Operator Seluler

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Sejumlah warga berada di area tower di Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (20/09/2023).
Penulis: Lenny Septiani
Editor: Lavinda
2/10/2023, 16.40 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sedang menyiapkan insentif untuk implementasi teknologi jaringan telekomunikasi 5G. Instansi pemerintah ini berambisi ingin kecepatan internet Indonesia masuk posisi 10 besar dunia.

Menanggapi hal itu, Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Rudi Purwanto berharap insentif dari pemerintah yakni upfront fee untuk lelang frekuensi bisa lebih kecil dari biasanya.

upfront fee merupakan biaya penggunaan pita spektrum frekuensi radio yang pembayarannya dilakukan satu kali dimuka untuk masa laku izin penggunaan pita spektrum selama 10 tahun

Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan pemerintah akan berinvestasi terlebih dahulu. Jadi, operator seluler tidak perlu membayar di awal agar bisa lebih murah kalau mau berinvestasi dalam jumlah besar.

"Memang perlu investasi, dana, dan komitmen besar untuk mewujudkan infrastruktur digital," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dikutip dari keterangan pers, Kamis (28/9). 

Budi Arie optimistis kecepatan internet Indonesia terus meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Kominfo menargetkan kecepatan internet Indonesia menduduki peringkat 10 besar di dunia lewat jaringan 5G.

"Kecepatan itu relatif, tapi yang pasti yakni ranking dunia. Kalau kami bilang target 100 Mbps, tapi ternyata peringkat dunia naik, semua ya tetap saja,” ujar Budi.

Menanggapi hal itu, Rudi Purwanto berharap insentif dari pemerintah yakni upfront fee untuk lelang frekuensi bisa lebih kecil dari biasanya. Maksimal 0, atau lebih kecil, yakni dua kali dari yang biasanya dua kali. 

“Kemudian upfront fee-nya kami minta bisa dicicil,” kata Rudi kepada media usai acara Selular Business Forum 2023: Sustainability Operator Telekomunikasi Kunci Tangguhnya Ekosistem Digital Indonesia di Jakarta, Senin (2/10).

Menurutnya, yurisprudensinya sudah ada di lelang tahun 2006 dan 2013, di mana pemerintah memberikan cara bayar cicilan selama 10 tahun.

Selain itu, ia juga berharap insentif berlaku pada pembayaran kompensasi.

“Kami membangun di daerah-daerah yang menjadi tugas kami, di daerah-daerah non-komersial  yang di non-3T dan 3T kemungkinan,” kata dia. Ia berharap bisa dilakukan pencairan sebagai faktor pengurang Biaya Hak Penggunaan (BHP). 

Selain itu, Rudi berharap insentif yang akan diberikan tidak hanya berlaku untuk frekuensi baru, namun juga frekuensi yang sudah ada.

“Karena jujur beban kami tinggi sekarang karena biaya untuk frekuensi eksisting,” ujarnya.

Rudi berharap beban biaya frekuensi eksisting dapat turun hingga 20%. Ini supaya bisnis para operator dapat kembali sehat.

Reporter: Lenny Septiani