Beredar kabar di media sosial bahwa Presiden Jokowi atau Joko Widodo membuat lembaga yang bisa melacak panggilan telepon, WhatsApp, Twitter hingga Facebook masyarakat. Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut informasi ini merupakan hoaks.
Warganet di Facebook mengunggah konten yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi membentuk Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional yang disebut BSSN. Konten ini diunggah pada awal bulan (9/11).
Narasi dalam unggahan terkait hoaks Presiden Jokowi itu di antaranya: ‘Semua aktivitas ponsel di 100% dipantau’, ‘mulai besok, ada peraturan komunikasi baru’, ‘Setelah peresmian Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional (BSSN) oleh Bapak Jokowi’.
“Semua panggilan akan direkam. Simpan semua rekaman panggilan telepon. WhatsApp pelacakan. Twitter dipantau. Facebook dipantau,” demikian dikutip dari unggahan di Facebook tersebut.
Kominfo menyebut unggahan tentang Presiden Jokowi membuat lembaga baru itu hoaks. Kementerian menjelaskan, BSSN merupakan kepanjangan dari Badan Siber dan Sandi Negara.
BSSN dibuat berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Instansi ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Unggahan hoaks tentang Presiden Jokowi itu pernah diklarifikasi oleh Antara pada 2020 lalu.
“Sedangkan di Indonesia tidak ada lembaga siber yang bernama Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional,” kata Kominfo dalam laman resmi.