Penyelesaian pembangunan PDN atau Pusat Data Nasional Cikarang dipercepat dari target awal Oktober menjadi Agustus. Berikut kecanggihan fasilitas teknologi informasi ini.
Pusat Data Nasional Cikarang itu terletak di Greenland International Industrial Center atau GIIC, Cikarang, Jawa Barat.
Fasilitas itu dibangun di atas lahan lima hektare dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi. Pemerintah memperoleh pinjaman atau loan 164.679.680 Euro atau sekitar Rp 2,7 triliun untuk membangun Pusat Data Nasional Cikarang.
“Harapannya saat ulang tahun Indonesia pada 17 Agustus, sudah punya Pusat Data Nasional. Rencananya diresmikan Pak Presiden,” kata Pelaksana tugas alias Plt Direktur Layanan Aplikasi Informasi Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo Aris Kurniawan di Jawa Barat, Selasa (6/2).
Pembangunan Pusat Data Nasional Cikarang dilakukan secara paralel. Selain itu, Kominfo memperbanyak durasi kerja dan jumlah pekerja.
“Dari dua menjadi tiga shift. Secara fisik, total pekerja sekarang sekitar 500 dan bahkan pernah mencapai 1.000 orang,” kata Aris.
Kecanggihan Pusat Data Nasional Cikarang
Pusat Data Nasional Cikarang memiliki prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabit. Kapasitas penyimpanan maksimal mencapai 40 petabita dan kapasitas listrik 20 mega watt yang bisa dinaikkan menjadi 80 mega watt.
Pusat Data Nasional Cikarang juga akan didukung oleh sistem keamanan internal dan eksternal. Selain itu, dibangun dengan standar Tier4 atau standar teratas di tingkat global, yang memastikan jaringan uninterrupted atau tidak terputus serta menggunakan water cooling system standar dunia.
Area di sekitar Pusat Data Nasional juga akan difokuskan untuk penyediaan layanan komputasi awan alias cloud computing dan industri tingkat tinggi.
Fungsi Pusat Data Nasional Cikarang
Pemerintah berencana membangun tiga pusat data nasional yakni di Cikarang, Batam, dan PDN di Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur. Namun pembangunan di Labuan Baji dibatalkan.
Pusat Data Nasional bertujuan mengonsolidasikan data pemerintah dan interoperabilitas. Selama ini, Kementerian dan Lembaga alias K/L mengelola data masyarakat melalui 2.700 pusat data dan server yang terbesar di berbagai daerah.
Nantinya semua data tersebut akan dikelola di Pusat Data Nasional. Harapannya, hal ini mendorong efisiensi pengelolaan pusat data dan pada akhirnya mendukung peningkatan layanan e-government.
Sebab, semua layanan seperti BPJS, imigrasi hingga kesehatan akan bisa diakses dalam satu portal atau aplikasi.
Selain itu, Pusat Data Nasional bertujuan menghasilkan Satu Data Indonesia yang dapat berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.