Starlink milik Elon Musk sudah mengajukan izin beroperasi di Indonesia. Perusahaan asal Amerika ini akan memulai uji coba penyediaan internet di Ibu Kota Nusantara alias IKN pada Mei.
“Sedang diusahakan time-table untuk uji coba internet Starlink di IKN,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Buka Puasa Menkominfo bersama Media di Kantor Kominfo di Jakarta, Rabu (3/4).
Ia menyampaikan, pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia. Namun mereka harus mengikuti regulasi dan menerapkan persaingan sehat alias fair level playing field.
“Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment menggunakan layanan mereka,” kata Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto.
Wayan menjelaskan Starlink dalam proses mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Kominfo.
Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
“Jadi ada kemungkinan mereka sudah comply untuk VSAT,” kata dia. “Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan Network Access Protection atau NAP. Mungkin belum selesai perjanjian kerja sama.”
Wayan mengatakan, Starlink akan menyasar pengguna secara langsung atau business to consumer (B2C). Namun masih dalam tahap izin dan koordinasi.
Namun ada perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Yang global, namanya Starlink. Kalau Starlink Indonesia, pemegang izin VSAT dan izin ISP nantinya. Jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia,” Wayan menambahkan. “Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global. Jangan disamakan dengan mereka, maka harus membangun hub di sini.”