Internet Starlink akan menyediakan layanan langsung kepada konsumen di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Mei. Telkomsel dan XL Axiata meminta pemerintah memberikan perlakuan yang adil.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki H Bramono mengatakan, Telkomsel senantiasa mendukung kebijakan pemerintah, termasuk terhadap pemberian izin penyelenggaraan kepada operator seluler asing.
“Dalam industri telekomunikasi yang dinamis dan persaingan yang tidak terpisahkan, Telkomsel berharap Pemerintah dapat memberikan kesetaraan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia kepada Starlink, sehingga tercipta equal playing field yang adil,” kata Saki kepada Katadata.co.id, Kamis (18/4).
Keadilan yang dimaksud mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, penerapan kebijakan perpajakan, kewajiban pembayaran PNBP, kewajiban pemenuhan QoS, Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN hingga aspek potensi interferensi, perlindungan dan keamanan data, serta kedaulatan bangsa.
“Telkomsel berharap, persaingan yang sehat dan adil akan mendorong inovasi dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik,” ujar Saki. Dengan begitu, akan mendatangkan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa dan negara secara keseluruhan.
Meski akan bertambah jumlah pesaing, Saki menyampaikan bahwa Telkomsel berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia.
“Kami meyakini bahwa dengan fokus pada inovasi, kualitas layanan, dan kebutuhan pelanggan, Telkomsel dapat tetap bersaing dan mempertahankan posisinya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia,” ia menambahkan.
Head of External Communications XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan, kehadiran Starlink di Indonesia bisa memberikan pilihan ketersediaan teknologi yang dapat mendukung operator dalam menyediakan layanan internet cepat, khususnya di wilayah wilayah pelosok.
“Namun jika kegiatan operasionalnya untuk menyediakan layanan internet secara langsung ke pelanggan atau masyarakat, bersaing dengan layanan yang ada dari operator, tentunya diperlukan penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah,” kata Henry kepada Katadata.co.id, Kamis (18/4).
Penerapan regulasi yang seimbang itu bertujuan menciptakan level playing field antara Starlink dengan operator seluler yang sudah ada.
“Pemerintah juga seyogyanya dapat bertindak sebagai pengadil untuk memastikan equal playing field ini,” ia menambahkan.
Starlink akan memulai uji coba penyediaan internet di Ibu Kota Nusantara alias IKN pada Mei. “Sedang diusahakan time-table untuk uji coba internet Starlink di IKN,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Buka Puasa Menkominfo bersama Media di Kantor Kominfo di Jakarta, dua pekan lalu (3/4).
Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, Starlink dalam proses mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kominfo.
Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. “Jadi ada kemungkinan mereka sudah comply untuk VSAT,” kata Wayan.
“Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan Network Access Protection atau NAP. Mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” Wayan menambahkan.
Ia mengatakan, Starlink akan menyasar pengguna secara langsung atau business to consumer (B2C). Namun masih dalam tahap izin dan koordinasi.