TikToker Galih Loss ditangkap polisi terkait video penistaan agama. Kreator konten ini sebelumnya viral di media sosial, karena membuat video candaan alias prank yang menuduh pengemudi ojol sebagai begal.
Galih Loss telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (22/4) saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, video yang diunggah oleh TikToker Galih Loss memuat konten kebencian berbasis SARA dan penodaan terhadap suatu agama.
"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata Ade, Rabu (24/4).
Berdasarkan hasil penyidikan pada Senin (22/4) pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka. "Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut mengamankan sejumlah bukti yaitu dua unit ponsel, satu akun Tiktok dengan username @galihloss3, satu email galihlos2911@gmail.com, satu kartu sim nomor 089653703774, dan satu set mikropon.
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 156 a KUHP.
"Ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp 5 miliar," kata Ade.
TikToker Galih Loss membuat video penistaan agama dan mengunggahnya di akun @galihloss3 untuk mendapatkan endorsement. Endorsement adalah bentuk dukungan atau rekomendasi dari seseorang atau pihak tertentu untuk mempromosikan produk, jasa atau orang lain.
TikToker GNAP pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video penistaan agama.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Muslim. Saya menyesali semua perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulangi video VT tersebut," kata GNAP.
“Saya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi,” GNAP menambahkan.
Ia sebelumnya viral di media sosial karena membuat konten prank dengan meneriaki pengemudi ojol sebagai begal. Berdasarkan cuplikan video, sekuriti mendatangi driver ojol tersebut dan meminta pengemudi menunjukkan STNK.
Kemudian GNAP menjelaskan kepada sekuriti bahwa teriakan bahwa pengemudi ojol itu begal hanyalah candaan.
Akun Twitter @tanyakanrl mengunggah cuitan salah satu netizen yang mengaku dirinya mengenal pengemudi ojol tersebut.
“Pacarku di-prank saat mendapatkan order. Order itu bahkan dibatalkan. Dia (@galihloss29) tidak izin terlebih dulu, dan menyatakan tidak akan diunggah,” demikian dikutip.