Sejumlah pakar mengkhawatirkan Starlink melakukan predatory pricing, karena memberikan diskon perangkat 40% di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan mengatur batas harga internet?

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan penetapan harga merupakan mekanisme pasar. 

“Harga akan berkaitan dengan layanan yang diberikan. Maksudnya lebih cepat internetnya, maka harganya lebih mahal,” katanya kepada media di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5). “Ini soal supply dan demand.

Akan tetapi, para stakeholder di industri telekomunikasi dapat membahas harga internet dan dampaknya ke bisnis. 

Sementara itu, Kominfo berfokus menjaga persaingan usaha yang sehat lewat regulasi yang setara dan diberlakukan untuk semua pelaku usaha. Ia juga menegaskan tidak ada pelaku usaha yang dijadikan ‘anak emas’, termasuk Starlink.

Menurut Organization for Economic Co-Operation and Development atau OECD, predatory pricing merupakan strategi perusahaan menetapkan harga sangat rendah atau di bawah rerata pasar, dalam jangka waktu tertentu.

“Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan oleh Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” kata Tim legal Starlink Krishna Vesa kepada media usai Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU di kantor KPPU di Jakarta, Rabu (29/5).

Starlink memberikan diskon 40% untuk pembelian perangkat di Indonesia hingga 10 Juni. “Penawaran early adaptor, berakhir 10 Juni. Harga perangkat dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,68 juta,” kata Starlink dalam laman resmi.

Starlink Indonesia juga menyediakan layanan uji coba 30 hari untuk konsumen perumahan dan perkantoran, serta dua minggu untuk kapal dan mobilitas darat.

Reporter: Lenny Septiani